Home / Aspirasi / KPU: Laporkan Jika Ada Kecurangan Penghitungan Suara

KPU: Laporkan Jika Ada Kecurangan Penghitungan Suara

Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang Robby Patria menegaskan jika melihat kecurangan pada saat penghitungan suara di TPS segera melaporkan ke pihak Panwas, maupun pihak keamanan yang ada di sana dan jika terbukti maka akan segera diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pertanyaan seorang mahasiswa Poltekes yang bertanya apabila nanti ditemukan adanya kecurangan pada saat perhitungan suara atau pemilihan di TPS.

“Jika memenuhi unsur pidana pemilu maka bisa diproses,” kata Robby saat sosialisasi goes to campus Politeknik Kesehatan Tanjungpinang, Selasa (3/4).

Selain mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam pilkada, Robby juga mengajak seluruh mahasiswa untuk melihat apakah sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) menggunakan media elektronik dengan cara melihatnya di infopemilu.kpu.go.id yaitu dengan memasukkan data nomor NIK.

“Ingat tanggal 27 Juni 2018 gunakan hak pilihmu, satu suara sangat berarti karena pemilih berdaulat akan menjadikan negara kuat,” pesannya.

Sebelumnya KPU Kota Tanjungpinang sudah mendatangi beberapa kampus antara lain STIKES Hang Tuah, STIE Pembangunan, STAI MU, STISIPOL Raja Haji dan AKBID Anugrah Bintan untuk melakukan sosialisasi pada Pilkada 2018. (Red)

About Redaksi

Check Also

Lis: Tiga Tahun Pemda Tidak Fokus Perbaiki Ekonomi, Tanjungpinang Masuk Urutan Kedua Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Calon Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyoroti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Tanjungpinang …