Home / Aspirasi / KPU Tanjungpinang Matangkan Persiapan Debat Terbuka Pilkada Tanjungpinang

KPU Tanjungpinang Matangkan Persiapan Debat Terbuka Pilkada Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Tanjungpinang bersama Pemko Tanjungpinang menggelar rapat persiapan debat terbuka Pilkada Kota Tanjungpinang yang akan digelar pada 22 April mendatang di salah satu Hotel di Tanjungpinang.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria mengatakan Pilkada Tanjungpinang akan memasuki tahapan debat terbuka yang akan diselenggarakan 22 April 2018 mendatang.

“KPU Tanjungpinang menggelar debat tiga kali yang harus diikuti oleh pasangan calon Walikota Tanjungpinang,” kata Robby saat rapat bersama di Kantor Walikota Tanjungpinang Senggarang, Rabu (11/4).

Adapun Tema debat pertama nanti akan membahas soal pendidikan, pelayanan publik dan pemerintahan serta kebudayaan.

Dalam pemaparannya, Robby menyampaikan tahapan KPU sedang menyelesaikan persiapan menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tanjungpinang.

“Insya Allah 19 April akan kita tetapkan DPT Pilkada Tanjungpinang untuk proses pemesanan logistik Pilkada,” ujarnya.

Setelah penetapan tersebut, KPU segera berkoordinasi untuk pengadaan surat suara, tinta, hologram dan formulir untuk keperluan kebutuhan Pilkada.

“DPT Pilkada Tanjungpinang ini menjadi Daftar Pemilih Sementara pemilu 2019. Kita minta pemerintah membantu KPU agar sejumlah warga yang belum merekam KTP elektronik segera merekam. Karena hanya dengan suket atau KTPel mereka dapat memberikan hak suaranya. Tanpa suket maupun KTPel, tidak diperkenankan,” katanya.

Pejabat Walikota Tanjungpinang Raja Ariza mengatakan akan segera membahas usulan KPU tersebut agar warga yang belum rekam segera melakukan perekaman.

Dia melihat sejauh ini Pilkada Tanjungpinang masih berjalan dengan tertib. Walaupun di media sosial sedikit agak ramai. Hal itu wajar wajar saja.

“Kita akan bantu KPU meningkatkan partisipasi pemilih dengan kegiatan sosialisasi yang bisa mendorong warga untuk menggunakan hak pilih,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala Kajari Tanjungpinang Ahmad Harry menambahkan, dengan kondisi Pilkada saat ini harus dijaga sebaik baiknya.

“Kasus pelanggaran Pilkada sudah diatur oleh undang-undang. Ada waktunya. Sejauh ini belum ada kasus yang sampai ke Gakumdu untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …