Inforakyat, Tanjungpinang- Kuasa Hukum Mr.Blitz Rio Fernando Napitupulu sangat menyayangkan narasi yang menggiring opini dengan mengaitngaitkan kematian Almarhum orangtua Eks Karyawan Mr.Blitz yang diketahui bernama Khairul Anam dengan kasus ijazah karyawan yang disebut hilang.
“Sangat disayangkan, ada penggiringan opini dengan mengaitngaitkan kematian orang tua eks karyawan Mr. Blitz dengan ijazah eks karyawan tersebut yang hilang,” kata Rio Fernando dalam siaran persnya saat Konferensi Pers, Sabtu (19/7/2025).
Rio menegaskan, selama ini pihak Mr. Blitz sangat terbuka soal penanganan ijazah eks karyawannya yang dinyatakan hilang, sehingga kata dia tidak pas bila kematian almarhum orangtua Anam dikaitkaitkan dengan hilangnya ijazah tersebut.
“Kalau memang orang tuanya penasaran kan bisa bertanya ke kami, saya tegaskan Mr. Blitz selalu membuka pintu terkait ijazah ini. Kami welcome sangat terbuka. Jadi ini menggiring opini seakan-akan ini persoalan besar, padahal kita selalu mengedepankan jalan kekeluargaan,” ungkapnya.
Bahkan Mr. Blitz ingin secepatnya mencari solusi menyelesaikan persolan ijazah yang disebut hilang ini, Mr. Blitz pun berusaha menemui sejumlah pihak termasuk Disnaker Kepri untuk mencari solusi.
“Bahkan Mr. Blitz sudah siap menanggung segala biaya yang timbul baik online maupun offline dalam mengurus ijazah pembaharuan Anam. Kemarin juga kita sepakat berikan satu bulan gaji diluar biaya pengurusan ijazah pembaharuan sesuai UU dan arahan dari hasil rapat dengan Dinas Ketenagakerjaan Kepri. Ada dokumentasi,” tegas Rio sembari menunjukkan poto-poto dokumentasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Dalam penyampaiannya, Kuasa Hukum Mr. Blitz ini juga mengapresiasi pihak penyidik Polresta Tanjungpinang yang telah bekerja dengan profesional dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk klarifikasi.
“Tentu pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kesemua pihak terkait sesuai laporan yang masuk. Karena memanggil setiap orang yang dianggap terkait diperlukan untuk dimintai klarifikasinya. Jadi kami sangat mengapresiasi Polresta Tanjungpinang dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Kuasa Hukum Mr. Blitz ini juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan ini, bahkan telah melakukan upaya mediasi.
“Upaya-upaya mediasi, kekeluargaan sudah dilakukan dan kami tidak pernah persulit. Kami juga punya data dokumentasi pertemuan mediasi yang katanya tidak ada penyelesaian secara mediasi. Dan dipertemuan mediasi tersebut sudah pernah ada kata selesai dan sepakat dengan catatan mencabut laporan polisi, namun pihak Anam yang diwakili Pamannya menyatakan mau konfirmasi dahulu kepada Pengacaranya. Makanya saat mediasi pertama itu sebenarnya sudah clear dan itu ada bukti dokumentasinya,” tegasnya. (Red)