Home / Advertorial / Kunker ke DPRD Tanjungpinang, Bapemperda DPRD Kepri Dorong Perda Yang Dihasilkan Lindungi Masyarakat

Kunker ke DPRD Tanjungpinang, Bapemperda DPRD Kepri Dorong Perda Yang Dihasilkan Lindungi Masyarakat

Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengunjungi DPRD Kota Tanjungpinang dalam rangka Kunjungan Kerja (kunker).

Dalam pertemuan ini Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah didampingi oleh anggota Bapemperda DPRD Kepri Sirajudin Nur, disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, dan Wakil Ketua Bapemperda Ria Ukur Rindu Tondang, beserta perangkat daerah Kota Tanjungpinang. Senin (20/2).

Tujuan kunjungan kerja ini untuk menjaga keselarasan agar tidak ada benturan kewenangan dan juga untuk terbentuknya kesatuan persepsi terkait Prodak Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan di jalankan.

Sebagaimana di ketahui bahwa potensi Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau berbeda-beda, maka akan disatukan persepsi di lihat dari aspek Yuridis, Sosiologis dan Filosofis, karena prinsipnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) adalah payung Kebijakan bagi Kepala Daerah untuk membangun sebuah Daerah.

Seperti yang di ketahui bahwa Kunjungan kerja ini tidak hanya sebatas mengunjungi Kabupaten Kota, nantinya kedepan juga akan di adakan Rapat Koordinasi (Rakor) besar di bulan Juni, terkait penyelarasan Prodak Hukum Daerah.

Hal ini di tegaskan oleh Lis Darmanyah, yang mengatakan, Adapun tujuan kegiatan ini yaitu untuk menyelaraskan agar fungsi Bapemperda Bersama bagian hukum sama sama dapat sejalan dalam rangka untuk melahirkan prodak-prodak hukum yang memang betul-betul penting keberadaannya.

“Kita bicara landasan sosiologis nya, ini yang menarik untuk kita, mana potensi, mana yang nama nya permasalahan daerah. Untuk apa Perda itu dihasilkan. Maka nanti kita bicarakan azas pada landasan yuridis. Maka dalam sosiologisnya disimpulkan lah bahwa potensi-potensi ini yang harus kita olah, lalu kita tuangkan ke dalam azas yuridis,” tegasnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Pemprov Kepri Melalui DKP Salurkan Berbagai Bantuan Kepada Nelayan dan Masyarakat Termasuk Perlindungan BPJS Untuk Sejahterakan Nelayan

Inforakyat Tanjungpinang- Salah satu Program Prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni Program Perlindungan Nelayan. …