Inforakyat, Bintan- Penyidik Polres Bintan hari ini dijadwalkan akan memeriksa Pj Walikota Tanjungpinang Hasan sebagai saksi atas kasus dugaan pemalsuan surat lahan.
“Hari ini diperiksa, sudah dikirim surat panggilan ke dua. Kita lihatlah apakah yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik,” kata Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, Selasa (2/4).
Alson mengatakan jadwal pemeriksaan hari ini dilakukan setelah pada panggilan ke pertama Hasan tidak hadir.
“Kan pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan dinas,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bintan diketahui telah layangkan surat pemanggilan sebagai saksi terhadap mantan Camat Bintan Timur yang kini menjabat sebagai Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Sos atas kasus dugaan pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo di Km.23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. (Red)