Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPD LSM Forum Kominikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kepri, Parlin Simanungkalit mengungkapkan akan segera melaporkan Humas Pemerintah Provinsi Kepri terkait dugaan penyelewengan dana publikasi Tahun 2018. Hal itu diungkapkan Parlin kepada media ini di Tanjungpinang, Rabu (9/10).
Parlin mengungkapkan, besaran dana publikasi di Humas Pemprov Kepri Tahun 2018 sekitar Rp 5 Miliar, namun kenyataannya pendistribusian dana publikasi tersebut diduga tidak sesuai besarannya, pasalnya banyak media yang mengeluh tidak dapat anggaran publikasi pemberitaan.
“Ini yang akan kita laporkan ke Kejati Kepri, kita menduga ada penyelewengan anggaran publikasi media ini, Kemana anggaran sebanyak itu,” ucap Parlin.
Selain menyoroti dugaan penyelewengan anggaran Tahun 2018, Ketua LSM Forkorindo ini juga menyinggung anggaran publikasi Tahun 2019 sebesar Rp 10 Miliar.
“Anggaran publikasi 2019 ini juga kemana? Nilainya Rp 10 Miliar, namun hingga bulan Oktober ini pembayaran publikasi media belum semuanya merata, ada yang baru dapat 2 bulan, ada yang hanya 1 bulan saja, bahkan ada media yang sama sekali tidak dapat,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, Ia menilai ada penyalahgunaan anggaran publikasi media di Humas Pemprov Kepri ini. Sehingga perlu dipertanyakan.
“Makanya kita akan segera laporkan, agar kita tahu kemana anggaran itu,” ujarnya.
Sementara hingga berita ini dimuat, Kasubag Humas Pemprov Kepri Rizal belum bisa dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya belum menjawab. (Red)