Home / Aspirasi / LSM Lidik Kepri Minta Stop Pembabatan Mangroev

LSM Lidik Kepri Minta Stop Pembabatan Mangroev

Inforakyat, Tanjungpinang- Mengenai adanya kegiatan penimbunan laut dan pembabatan mangroev di Kelurahan Tanjung Unggat Tanjungpinang, LSM Lidik Kepri bersama masyarakat nelayan setempat mendatangi kantor Komisi Informasi Kepri, Senin (13/2).

Ketua LSM Lidik Kepri, Indra mengatakan kedatangannya adalah semata-mata untuk meminta informasi serta penjelasan tentang hak warga nelayan terhadap keterbukaan informasi publik.

”Saya kesini mendampingi warga untuk minta kejelasan keterbukaan informasi publik,” ujar Indra.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Irwandi menerangkan bahwa berdasarkan surat tembusan permintaan dokumen pelaksanaan reklamasi di Tanjung Unggat yang telah diterimanya.

Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kepri.

”Dalam waktu 10 hari jika tidak diberikan oleh PPID Kepri, maka akan kita panggil. Perusahaan yang dipermasalahkan adalah PT. Penuin,” tegasnya. (Red/WK)

About Redaksi

Check Also

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah Apresiasi KKN Mahasiswa UGM di Madong

Inforakyat, Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah meninjau langsung kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat …