Home / Aspirasi / Lubang Bekas Galian di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang Makan Korban, Pihak Keluarga Berencana Lapor Polisi

Lubang Bekas Galian di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang Makan Korban, Pihak Keluarga Berencana Lapor Polisi

Inforakyat, Tanjungpinang- Lubang bekas pengerjaan galian di Jalan DI Panjaitan tepatnya sekitaran SPBU Batu 7 Tanjungpinang makan korban.

Seorang pengendara motor berinisial DF usia 22 tahun warga Jalan Sei Serai, Kelurahan Sei Jang meninggal dunia setelah jatuh usai menabrak lubang galian tersebut.

Lubang yang ditutup dengan dua plat besi diduga bekas galian yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri.

Pihak keluarga pun berencana membuat laporan polisi usai kecelakaan yang menewaskan korban DF pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu.

Salah satu keluarga korban Eki mengatakan, laporan bakal dilayangkan karena merasa dirugikan dengan adanya lubang galian tersebut.

“Ada satpam Pegadaian di sekitaran situ yang bilang kalau sebelum kejadian adik saya jatuh, juga ada orang yang terjatuh lebih dahulu,” ujarnya.

“Berarti memang lubang itu sangat membahayakan pengendara,” tegas Eki belum lama ini.

Eki menjelaskan, kecelakaan tersebut setelah adiknya pulang kerja dari PT Prendjak, Batu 8 Tanjungpinang.

Ketika itu adiknya ingin menjemput temannya di kawasan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.

“Adik saya itu jatuh di lokasi itu karena ada plat besi yang menutupi lubang,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah terjatuh korban diperkirakan terseret 50 meter dari lokasi bekas galian itu.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri mengakui keluarga korban berencana membuat laporan polisi.

Namun sampai saat ini, kata AKP Syaiful Amri, pihaknya belum menerima laporan dari keluarga korban.

“Kemarin waktu anggota ke rumah duka, pihak keluarga korban rencana mau buat laporan, kita masih tunggu kepastian,” ujarnya saat dihubungi, Senin (24/6) dirangkum dari Bintan today.

Dia menambahkan, anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tersebut.

Namun untuk pemeriksaan saksi pihaknya belum bisa lakukan karena belum ada laporan resmi.

“Kalau TKP nya sudah kita lihat, namun periksa orang-orang blom sebab belum ada buat laporan,” tukasnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Fraksi DPRD Natuna Setujui Ranperda LPP-APBD Tahun 2023

Inforakyat, Natuna- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan …