Inforakyat, Tanjungpinang- Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Reni, menyampaikan kekecewaannya pada Badan Pengawasan kawasan perdagangan bebas (FTZ) Tanjungpinang yang tidak mengindahkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Tanjungpinang diruang paripurna, Selasa (14/3), tanpa alasan yang jelas.
“Kehadiran FTZ sangat penting untuk mengetahui tentang kuota dan aturan rokok tanpa cukai berbagai merk yang beredar di Tanjungpinang yang bukan merupakan kawasan perdagangan bebas (FTZ),” kata Reni.
Selain mengkritisi BK FTZ, politisi partai Hanura ini juga mengkritik ketidak hadiran pimpinan Bea Cukai dan BUMD Tanjungpinang.
“Surati saja instansinya tentang alasan pimpinan mereka tak hadir. Kita ingin dalam rapat mendatang pimpinan yang datang jangan hanya perwakilan saja. Bila perlu bikin catatan khusus,” tegasnya.
Hal yang sama juga disuarakan anggota DPRD lainnya yakni Syahrial. Ia bahkan mewarning pihak FTZ yakni, akan melaporkan ke Badan Pengawasan pusat bila BP kawasan FTZ tidak mengindahkan undangan dewan.
“Saya sepakat dengan bu Reni FTZ harus hadir karena ini terkait kuota rokok. Saya setuju untuk mengskejul ulang rapat ini. Jika tidak dihadiri kepala FTZ, kita harud lapor kepusat.agar persoalan ini tidak berkembang dan berlarut larut. Kita undang sekali lagi,” ujarnya.
Penulis: Sunarto Butarbutar