Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bibit Samad Rianto yang juga mantan Wakil Ketua KPK era SBY resmi melantik pengurus GMPK Provinsi Kepri. Acara pelantikan di laksanakan di Hotel Conforta Tanjungpinang, Kamis (31/1).
Dalam sambutannya, Bibit mengatakan, korupsi bisa terjadi bila ada niat, peluang dan sasaran. Korupsi adalah tindak kejahatan yang harus dicegah dan diberantas agar negara bisa maju.
“Di luar negeri sistem sudah dominan, tapi di Indonesia sistimnya masih bisa diakali, sehingga masih bisa terjadi kebocoran,” katanya.
Bibit juga menambahkan, untuk memerangi korupsi tersebut harus dengan menutup rapat-rapat lahan korupsi itu sendiri. Dengan tidak adanya lahan korupsi, maka korupsi bisa dicegah.
Dengan dasar itu, Bibit mendirikan GMPK tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam berkontribusi memerangi korupsi. Terutama dalam menutup rapat-rapat lahan korupsi.
“Untuk menjadi anggota GMPK harus tahu, mau, mampu, dan kontinew,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD GMPK Kepri Rosyidi, usai dilantik sebagai Ketua DPD GMPK Kepri, berharap kerjasama yang baik antara GMPK dengan institusi terkait. Sehingga bisa bersinergi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh bidang-bidang di GMPK.
“Mari kita jaga agar kebocoran uang negara dapat dihindarkan,” kata Rosyidi.
Selain Rosyidi, juga dilantik pengurus lainnya yakni, Zulfaimi sebagai sekretaris, dan Ir Afrizal sebagai bendahara.
Untuk diketahui, GMPK adalah organisasi independen yang tidak terikat dengan institusi apapun. Namun bisa bermitra dan membantu Institusi dan penegak hukum terkait yang berfungsi terhadap peencegahan korupsi, seperti Inspektirat, kepolisian, kejaksaan dan stakeholder terkait lainnya.