Inforakyat, Natuna- Secara bertahap Badan Perjuangan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) mempersiapkan segala persyaratan untuk mengajukan Daerah otonomi baru (DOB) di ujung utara NKRI Provinsi Kepulauan Natuna Anambas.
Kali ini Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas mengelar Forum Grup Diskusccution (FGD) bersama Bupati Natuna, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Senin, (24/7).
FGD kali ini dibuka langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi yang didampingi Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto dan Ketua Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas Anambas, Umar Natuna.
Ketua BP3K2NA, Umar Natuna dalam pemaparannya menyebutkan melalui FGD ini agar silahturahmi antar tim perjuangan dengan pemerintah daerah tetap terjalin. Selanjutnya meminta rekomendasi Bupati Natuna, dimana rekomendasi tersebut sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kata Umar,saat ini BP3K2NA sudah melewati beberapa tahapan, mulai dari Mubes hingga melakukan kajian akademik yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Memang kita sudah melewati beberapa tahapan. Saat ini tim kajian akademik sudah berada di Jakarta untuk menemui Menkopolhukam, rencananya tim kajian tersebut akan kembali ke Natuna pada 10 November 2023 yang selanjutnya untuk disampaikan hasilnya kepada kita,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas perjuangan BP3K2NA yang hingga sampai saat ini telah melewati beberapa tahapan.
Wan Siswandi menyebutkan pemerintah daerah selalu mendukung apa yang menjadi keinginan masyarakat Natuna, dalam hal mewujudkan Natuna-Anambas menjadi sebuah provinsi.
Selanjutnya Wan Siswandi menjelaskan, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Mendagri dan Menkopolhukam terkait keinginan masyarakat Natuna untuk mewujudkan provinsi yang dipelopori oleh BP3K2NA.
“Tentu kita sebagai pemerintah daerah sangat mendukung atas keinganan bapak-ibu semua. Saya berharap kepada ketua dan anggota BP3K2NA untuk terus mempersiapkan apa yang menjadi syarat dalam pembentukan provinsi ini,” ucapnya.
Sebelum mengakhiri, Wan Siswandi mendatangani surat rekomendasi pemerintah daerah atas Perjuangan BP3K2NA yang selanjutnya melalui rekomendasi tersebut menjadikan dasar bagi tim untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. (Rid)