Inforakyat, Tanjungpinang- Adanya informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos) bahwa mulai tanggal 10 September 2017, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan bekerjasama dengan intansi terkait untuk melakukan uji coba tilang elektronik (e-CCTV) dibeberapa simpang di Tanjungpinang ternyata tidak benar alias hoax.
Diketahui tujuan pemasangan e-CCTV tersebut adalah untuk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalu Lintas (Lalin) selanjutnya akan dilakukan tilang secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nomor Polisi (Nopol). Bahkan informasinya CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dushub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum dapat informasi secara resmi atas melaukan uji coba CCTV tersebut.
“Saya sebagai kepala Dishub belum dapat informasi secara resmi atau ada tim dan lainnya untuk membahas masalah ini. Saya hanya dapat kabar dari Broadcast saja,” kata Bambang, Senin (11/9).
Menurut Bambang, informasi tersebut bisa saja ada seseorang yang iseng mengganti. Misalnya, yang tadinya Kota Jakarta diganti menjadi Kota Tanjungpinang.
“Mungkin broadcast itu diganti nama kotanya saja. Awalnya saya mendapat informasi itu dari Jakarta, dan mungkin ada yang iseng mengganti nama Kota lain menjadi Kota Tanjungpinang,” tegasnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarat khususnya Kota Tanjungpinang untuk tidak terlalu percaya dengan adanya kabar yang beredar di Medsos. Tanpa itu juga seluruh pengendara harus mematuhi Lalin.
Penulis: A.S