Inforakyat, Tanjungpinang- Berkedok sebagai arena permainan atau biasa disebut Kim yang diduga berbau praktik judi tumbuh subur di Tanjungpinang. Namun, permainan ini terlihat seakan-akan sangat kebal dengan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini membuat masyarakat sekitar cukup kaget, pasalnya di Kota Gurindam yang terkenal dengan sebutan Kota Melayu ini arena permainan Ki. diduga kuat berisi judi bebas beroperasi tanpa halangan berarti.
Lokasi sekitar arena permainan ini juga cukup dekat dengan tempat keramaian umum. Herannya arena permainan yang diduga berbau praktik judi tersebut seakan sulit tersentuh oleh penegak hukum begitu juga dengan pemilik maupun pengelolanya.
“Setiap malam cukup ramai mas, tapi saya kurang tahu mengapa permainan semacam ini bisa bebas beroperasi didekat tempat keramaian seperti ini,” ungkap salah satu masyarakat yang saat itu berada ditempat arena KIM, Sabtu (15/9) malam
Perjudian yang di kemas dalam permainan Kim atau tebak angka ini justru berhadiah lumayan menggiurkan. Hadiah tebak angka ini dipandu dan diiringi pemilihanya dengan lagu yang dipandu seorang penyanyi.
Adapun cara bermain Kim ini yakni dengan membeli satu lembar kupon bertuliskan angka. Kemudian seorang penyanyi menyanyikan sebuah lagu dengan menyebutkan angka-angka dalam lagu tersebut.
Dan apabila angka-angka yang disebutkan membentuk satu pola tertentu, maka pemegang kupon tersebut menjadi pemenangnya.
Permainan yang di duga kuat sarat praktek judi ini bisa di jumpai di Rimba Jaya begitu juga dengan lokasi di kawasan Bintan Centre Km 9 depan Polsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Terlihat juga saat media ini mengamati adanya pertukaran hadiah yang telah didapatkan dengan uang tunai nominal tertentu yang telah disepakati bersama para pemain.
Media ini pun juga telah mencoba mengkonfirmasi Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Andap Budhi Revianto melalui sambungan seluler terkait kinerja pihaknya tentang pemberantasan penyakit masyarakat salah satunya lokasi perjudian di Tanjungpinang.
Sayangnya pesan singkat yang dilayangkan melalui aplikasi Whatsapp hingga kini belum direspon. (Red/Tim)