Inforakyat, Tanjungpinang- Syahrul-Rahma kembali mendapat pujian dari warga masyarakat Tanjungpinang, saat debat publik Pilwako Tanjungpinang, di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (22/6) malam.
Debat publik ketiga (terakhir) ini mengambil tema Informasi Teknologi dan Kependudukan, serta Reformasi Birokrasi.
Paslon nomor urut 1 (satu) yang memakai tagline SABAR (Syahrul Rahma Bersama Rakyat) itu menawarkan program pelayanan publik berbasis online.
“Kami akan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam meningkatkan pelayanan publik di kota Tanjungpinang,” ungkap Syahrul saat menjelaskan programnya di debat publik.
“Semua pelayanan berjalan lewat sistim yang baik. Ini untuk mempercepat segala urusan masyarakat. Kami pastikan segala urusan dimudahkan dan diselesaikan secepat mungkin,” Rahma menambahkan.
Soal pelayanan publik, SABAR ingin membangun membangun “Aplikasi Layanan Kependudukan” berbasis online. Pelayanan ini mencakup pengurusan akte kelahiran, akte kematian dan surat pindah.
Kemudian “Aplikasi Layanan Perizinan” dalam memudahkan setiap warga terkait berbagai urusan perizinan usaha.
Selain itu, pengaduan terhadap pelayanan juga berbasis SMS gateway, antri layanan kesehatan dengan sistim online.
Dengan pelayanan sistim online ini warga memang sangat dimudahkan dan dimanjakan saat mengurus berbagai keperluannya karena tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor.
“Melalui sistim yang kami bangun semua urusan mudah dan cepat. “TANJUNGPINANG DIJARIMU” artinya segala urusan dan keperluan ada digenggaman setiap warga lewat ponsel pintarnya,” kata Syahrul.
Tak hanya itu, Syahrul Rahma dalam programnya juga akan menerapkan E-Musrenbang, membangun data base Perda, dan penyelenggaraan administrasi surat menyurat secara online.
Dalam Reformasi Birokrasi, Paslon SABAR akan menjamin
penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan optimalisasi partisipasi masyarakat, dengan pelayananan dan perencanaan pembangunan
yang berbasis aplikasi IT.
Namun demikian, lanjut Syahrul, ia dan Rahma akan memberikan kemudahan bagi ASN untuk melanjutkan studinya. Ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Selanjutnya melakukan evaluasi secara berkala terhadap produk hukum daerah, mengoptimalkan peran penyidik PNS, serta
meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Reformasi birokrasi ini juga bertujuan meningkatkan pengelolaan dan penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah yang lebih profesional,” ujar Rahma. (Red)