Inforakyat, Tanjungpinang- Pengusaha di Tanjungpinang sepertinya kebal dan tidak mengindahkan peraturan pemerintah tentang larangan aktivitas pengiriman hasil pertambangan (UU Minerba). Pasalnya, Pengusaha yang juga oknum anggota dewan berinisial A.W diduga kuat membekingi aktivitas loading bauksit di lokasi Pelabuhan Besar Tanjung Moco Dompak, Tanjungpinang.
Sebagaimana pantuan media ini di lokasi Pelabuhan Besar Tanjung Moco Dompak, Sabtu (28/10) lalu sekitar pukul 13.40 WIB, terlihat puluhan Lori bolak-balik pengangkut tanah bauksit memindahkan muatan ke Tongkang berkapasitas ribuan Ton yang sudah menunggu di Pelabuhan.
Petugas yang mengaku mengawasi operasional alat berat dilokasi berinisial H.I dan R.D mengatakan bahwa pemilik tanah bauksit yang akan dikirim tersebut berinisial A.W.
“Ini yang punya A.W mas. A.W yang mana kita tidak tahu. Pokoknya namanya pak A.W,” kata keduanya kompak.
Sementara itu, Capten Tugboad (penarik tongkang) TP, membenarkan bahwa loading bauksit tersebut sudah beroperasi dan pemiliknya seorang pengusaha ternama dan merupakan anggota dewan.
“Ya, pemiliknya info yang kami dapat mas dari pekerja dilokasi (pelabuhan) yang punya oknum wakil rakyat dan pengusaha ternama di Tanjungpinang. Tapi inisialnya kami tidak mengetahui, ini yang 6 orang hanya ABK Tugboad, mulai beroperasi dari hari Jumat (27/10) semalam. Beban muatan Tongkang yang akan kami tarik sekitar 2000 Ton, tapi ini lah mas kapal kita dalam perbaikan makanya kita belum bisa berangkat, mekaniknya pun belum ada,” tuturnya.
Sementara itu, dilokasi juga terlihat adanya oknum aparat Kepolisian. Namun hanya sebentar dan langsung pulang. Ketika dicoba mengkonfirmasi lewat pesan Whatsapp, oknum berinisial A.J tersebut mengatakan bahwa dia mendapat laporan dari Kelurahan.
“Saya kira ada konflik masalah tanah ternyata orang lagi angkut tanah,” katanya.