Inforakyat, Tanjungpinang- Terkait rencana PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2018 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mendukung kenaikan pas masuk Pelabuhan SBP tersebut. Namun, kalau bisa diundur lagi satu bulan mengiat TMT itu menjelang Lebaran.
“Kita dukung lah. Program mereka kan naiknya per 1 Juni. Karena momen lebaran, kalau bisa diundur lagi menjadi 1 Juli 2018 dalam arti setelah lebaran, dan itu akan kita coba bicarakan lagi ke pihak Pelindo,” kata Riono, Rabu (23/5).
Lanjutnya, kalau gak salah kemarin permintaan pak Walikota juga kalau bisa 1 Juli juga.
“Kalau permintaan Walikota kematin seperti itu, tapi kita belum tau pastinya karna kan Pelindo gak dibawah kita. Paling-paling kita hanya berkoordinasi, bisa gak diundur lagi satu bulan,” jelasnya.
Sebenarnya, kata Dia, itu sudah rencana awal Pelindo meminta naik, tapi kan kemarin itu Pemko minta dilengkapi dulu fasilitasnya.
Pembahasan kenaikan pas masuk Pelabuhan itu sudah cukup lama, bahkan sudah sampai ke DPRD, sehingga waktunya juga sudah ditetapkan.
“Sekarang mereka sudah menambah fasilitasnya, saya pikir wajar lah, karna saya pikir itu sudah ada hitung-hitungannya. Seperti di Batam aja sudah naik juga karna memang fasilitasnya sudah dibangun,” ucapnya.
Ia menambahkan, kalau soal retribusinya ke Pemko berapa persen tentu dinas teknis yang tau. Tetapi kalau melihat terkait dengan perjanjian kerjasama Be to Be antara Pelindo dengan BUMD itu ada memang kontribusi terhadap daerah khususnya BUMD.
“Persentasenya sebenarnya sudah dibahas berapa persen untuk BUMD, tapi saya lupa berapa. Kan jelas dari setiap kupon itu dan kenaikan ini juga berapa, tetap ada kontribusi terhadap BUMD yang pada ujungnya nanti ke PAD, kalau BUMDnya maju tentu nanti kontibusinya terhadap PAD kita,” tutupnya. (Amri/red)