Inforakyat, Bintan- Polemik kepemilikan seluas puluhan hektar lahan di Kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan terus bergulir tanpa ada solusi. Pasalnya, antara Pengusaha dengan warga mengaku saling klaim memiliki hak atas lahan tersebut.
Namun, meski lahan tersebut masih bersengketa diketahui saat ini lahan seluas puluhan hektar tersebut telah dipatok dan diperjualbelikan dalam bentuk kavling kepada konsumen yang ditandai dengan telah dipasangnya papan plang peta kavling lahan dilokasi pintu masuk lahan tersebut oleh oknum pengusaha SU.
“Iya bang itu dipasang oleh bos,” kata salah satu penjaga portal pintu masuk lahan tersebut kepada salah satu warga yang mengaku memiliki hak atas sebidang lahan tersebut beberapa hari lalu dilokasi lahan.
Pria berbadan kekar yang mengaku disuru oknum pengusaha SU tersebut hanya bertugas menjaga di pintu masuk yang diportal tersebut dan mengarahkan warga dan awak media untuk menghubungi rekannya Vicki untuk keterangan yang lebih lanjut.
Terpisah saat media ini berupaya mengkonfirmasi kepada oknum pengusaha, oknum pengusaha SU tidak bisa lagi dihubungi untuk konfirmasi terkait sengketa lahan tersebut karena SU telah memblokir nomor sejumlah awak media yang berupaya konfirmasi penyeimbang pemberitaan. (Tim)