Inforakyat, Tanjungpinang- Pasca pemberitaan petugas portal tambang bauksit PT. Gunung Bintan Abadi (GBA) yang melarang masuk dan menghalang-halangi beberapa awak media melakukan tugas jurnalistik peliputan aktivitas di area pertambangan Bauksit di Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan beberapa hari lalu, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang, ditingkat kecamatan menghubungi media lewat sambungan telepon, dengan tujuan agar pemberitaan terkait tambang dihentikan.
Dalam telepon tersebut dirinya mengaku sebagai karib kerabat dari PT. GBA sekaligus ingin menjembatani agar awak media bisa mendapatkan informasi valid di lapangan.
“Gini aja dek, kalau memang mau klarifikasi saya coba untuk menghubungi mereka (PT. GBA) agar para media dapat informasi yang utuh,” katanya belum lama ini.
Diwaktu yang berbeda, ia mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan ke pihak PT. GBA yakni pak Edi. Cuma pihak PT. GBA mempertanyakan kenapa beritanya naik.
“Bahasanya kan, ok kita fasilitasi ketemu, kok berita terkait penghalangan itu dinaikkan lagi berita dengan bahasa seperti itu,” ucapnya.
Dikesempatan itu juga, ia mengabarkan bahwa pasca kedatangan awak media beberapa hari yang lalu, PT. GBA didatangi oleh rombongan kementerian ESDM.
“Maaf ya dek, sepertinya mereka (PT. GBA, red) belum bisa melakukan konfirmasi seperti yang dijanjikan, karena abang baru dapat info, katanya ada orang pusat datang ke lokasi tambang dalam rangka peninjauan persiapan pemasangan tromol,” ucapanya menjelaskan.
Saat dikonfirmasi, Humas PT. GBA, Yusuf membenarkan adanya kedatang rombongan dari kementerian ESDM tersebut.
“Iya benar bang, rombongan dari kementerian ESDM datang meninjauan persiapan pemasangan tromol,” ucapnya singkat.
Fakta tersebut menjadi salah satu jawaban penting yang diperlukan oleh awak media. Sebab, meski sudah mengantongi izin tambang, tidak semata-mata menjadikan PT. GBA menjadi tangan besi dalam meraup untung dari perdagangan bouksit.
Pernyataan itu membuat salah satu ketua LSM pemerhati lingkungan, Akbar mengatakan, artinya selama ini PT. GBA menjual puluhan tongkang bauksit tanpa mengikuti aturan.
“Dari bahasanya saja kita sudah tau, “Peninjauan Persiapan Pemasangan Tromol”. Artinya hingga sekarang tromol bauksit belum ada, lantas kenapa bisa bauksi bertongkang-tongkang keluar dan di loading ke kapal yang berlabuh di perairan pangkil? Ada apa juga dengan Pemerintah,” bebernya.
Ia menilai, PT. GBA tidak hanya melanggar permen ESDM dalam hal tambang, namun juga melakukan pembohongan publik dengan melibatkan pihak pemerintah dalam memuluskan proses ekspor.
“Saya pikir PT. GBA ini sudah melanggar Permen ESDM terkait tambang dan juga membodohan publik,” tutupnya. (Amri/red)