Inforakyat, Natuna- Sangat disayangkan pembangunan proyek SPAM Air Bersih di Kelurahan Sedanau, Kabupaten Natuna yang dianggarkan oleh Kementerian PUPR dengan total 16 Miliar menyimpan segudang kejanggalan.
Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023-2024 itu, diberi mandat kepada PT. Darma Premamandala selaku pelaksana kegiatan.
Namun sangat disayangkan, dari hasil pantauan media ini di lokasi kegiatan, Minggu, (06/11) terlihat terdapat beberapa kejanggalan. Mulai dari progres pembangunan yang terkesan monoton, alat berat yang digunakan rusak, tidak menerapkan K3 pada pekerja dan bahkan terlihat hanya 2 orang pekerja.
Saat media ini meminta keterangan kepada salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, ia menjelaskan hanya terdapat 2 orang pekerja yang bekerja sebagai penggali lobang untuk tiang pondasi tangki pada proyek tersebut.
Ia menjelaskan, awalnya jumlah pekerja yang berada di lokasi proyek berjumlah kurang lebih belasan orang, namun setelah 2 minggu terakhir hanya 2 orang saja bersama rekannya.
“Awalnya banyak pekerja disini bang, sekitar belasan orang. Namun, sekarang hanya kami berdua saja. Sudah dua Minggu kita di atas ini berdua saja,” jelasnya.
Mirisnya lagi, dari pengakuan pekerja yang mengakui dirinya sudah 2 bulan bekerja di proyek tersebut mengungkapkan, terjadinya pengurangan jumlah pekerja di lokasi proyek disebabkan oleh kaburnya pemborong dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Benarkah hal ini ?
Melihat pengakuan dari pekerja tersebut, sangat mustahil jika proyek yang menggunakan anggaran yang sangat besar itu, dipekerjakan hanya dua orang. Dimana, dalam pantauan media ini para pekerja menggali lobang dengan kontur tanah yang berbatuan. Pertanyaannya kapan siap ini proyek?
Tak hanya itu, dari hasil pantauan media ini juga terlihat para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja dan terkesan pelaksana kegiatan dalam hal ini PT. Darma Premamandala abai terhadap aturan keselamatan pekerja.
Padahal sudah sangat jelas seperti yang tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pasal 35 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja dan Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Dari pantauan di lokasi, semua pekerja tidak menggunakan APD sesuai Standar Operating Procedure (SOP) pekerja pembangunan proyek pemerintah, yang bertujuan untuk memelihara Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ini berupa kaca mata khusus (spectacles), helm pengaman (safety helmet), sepatu karet atau boot (safety shoes) dan rompi (vests).
Bahkan, para pekerja itu terlihat tidak menggunakan baju saat bekerja, tidak menggunakan penutup kepala, serta kakinya cuma beralaskan sandal jepit.
Terkesan, pelaksana proyek mengabaikan aturan yang diwajibkan, karena melakukan pembiaran terhadap pekerjanya. Apalagi proyek itu dibangun dari dana APBN. Padahal perlengkapan APD sudah ditanggung dalam pagu anggaran.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh media ini melalui Via WhatsApp Minggu (06/11) Heru selaku Projek Menejer PT. Darma Premamandala selaku penanggung jawab proyek, memberikan keterangan terkait temuan ini.
Terkait pekerja yang terlihat sepi, Heru menjelaskan pihaknya akan segera mendatangkan dan melakukan pergantian tukang pekerja dari luar daerah yang dianggap lebih memiliki skil dalam bekerja agar progres pembangunan dapat tercapai.
“Minggu ini datang pergantian tukang dari Jawa Pak. Bapak bisa lihat barak tinggal yang dipersiapkan itu untuk menampung 25 orang pekerja di atas. Sedangkan pekerja dibawa ke galian pipa dan pemasangan pipa itu ada 14 orang pak,” jelasnya.
Selanjutnya Heru menegaskan bahwa kegiatan pembangunan SPAM Air Bersih ini akan ditarget selesai pada Maret 2024 mendatang.
Disisi lain, Haru juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem keselamatan kerja dan kesehatan kerja (K3) yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan kepada para pekerja.
“Iya, sudah kita peringatkan Pak pekerja seperti APD itu. Mereka pakai tetapi tak dijaga, makanya saya keluarkan semua pekerja yang tidak bisa bekerja dan tidak bisa menjaga APD atau alat kerja yang sudah kita berikan dihilangkan seenaknya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki menyoroti kegiatan pembangunan SPAM Air Bersih yang terkesan janggal tersebut, apalagi pembangunannya bersumber dari APBN.
“Intinya komisi II DPRD Natuna akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, karena sumber kegiatan ini adalah APBN,” sebutnya melalui Via WhatsApp, Selasa, (07/11).
Marzuki lanjut menegaskan, pihaknya akan segera melakukan sidak ke lokasi pembangunan dan akan melihat secara langsung agar proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan.
“Setelah selesai kegiatan masa reses, nantinya kita akan segera turun kelapangan,” tegasnya. (Rid)