Inforakyat, Tanjungpinang- Oknum ASN yang bekerja di Kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepri berinisial NZ diduga menggunakan ijazah palsu dalam pekerjaannya hingga menempati salah satu jabatan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan di Pemprov Kepri.
Informasi tersebut diperoleh dari LSM Indonesia Morality Watch yang berdomisili di Jakarta yang menginformasikan bahwa oknum tersebut sudah lama menggunakan dugaan ijazah palsu tersebut.
Sebagaimana dirilis dalam laporan LSM yang akan dilaporkan ke pihak terkait, diterangkan bahwa sebelumnya oknum tersebut menggunakan gelar kesarjanaanya dengan gelar S.sos dalam statusnya sebagai ASN, dan pernah menempuh pendidikan tinggi di Stisipol Raja Haji dengan jurusan Ilmu pemerintahan, namun tidak selesai alias Drop Out. Tetapi memakai gelar S.sos.
Berselang beberapa tahun kemudian oknum tersebut telah mengganti gelar kesarjanaannya menjadi S.E. dari salah satu universitas swasta.
Media inipun mencoba mengkomfirmasi kebenaran informasi tersebut melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini dimuat oknum ASN tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (Red)