Inforakyat, Tanjungpinang- Direktur BUMD Tanjungpinang Asep Nana Suryana menduga penangkapan terhadap SL, salah seorang karyawannya terkait kasus lama, yang diadukan salah seorang pembeli lapak di Pasar Bintan Centre, Kepulauan Riau.
“Semua lapak di Bintan Centre itu sudah laku terjual. Tidak mungkin ada transaksi lagi untuk penjualan lapak di kawasan itu lagi,” kata Asep, Jumat (17/2).
Asep kurang yakin operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Saber Pungli berhubungan dengan penjualan lapak di Bintan Centre. Namun ia akan mendalami permasalahan itu.
“Saya akan benahi internal,” tegasnya.
Ketika ditanya berapa harga lapak di Bintan Centre, ia tidak menjawabnya. Asep berupaya mengalihkan ke permasalahan lain.
“Kami sekarang sedang gencar-gencarnya membuka bisnis baru. Pendapatan asli daerah tahun 2015 sebesar Rp1,7 miliar, dan sejak saya pimpin BUMD Tanjungpinang naik menjadi Rp3,5 miliar. Wah, sekarang malah dapat masalah. Ada apa ini,” ucapnya.
Menurut dia, SL karyawan lama, yang sudah lama diawasi. Pengawasan dilakukan lantaran banyak laporan negatif terkait SL.
Namun pihak BUMD Tanjungpinang tidak dapat memberhentikannya, karena belum mendapatkan barang bukti. Penangkapan SL kali ini sebagai bukti yang kuat bagi BUMD Tanjungpinang untuk memberhentikannya sebagai karyawan.
“Saya sudah lama mendapat informasi negatif terkait sepak terjang SL, tetapi sulit dibuktikan. Tetapi sejumlah karyawan yang bertugas di lapangan sudah diberhentikan karena berbagai permasalahan,” katanya.
Saat ini Asep berada di Jakarta untuk membangun sejumlah bisnis baru di Tanjungpinang. Ia merasa kaget mendengar peristiwa penangkapan terhadap SL oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda Kepri.
“Saya merasa kecolongan, padahal celah-celah untuk melakukan praktik pungli itu sudah saya tutup,” ujarnya yang sejak 2015 menjabat sebagai Dirut BUMD Tanjungpinang.
Kantor BUMD Tanjungpinang sejak terjadi peristiwa penangkapan SL diberi garis polisi.(Redaksi/Ant)