Inforakyat, Tanjungpinang- Panita Khusus (Pansus) Perusahaan Daerah Air Minum Pansus (PDAM) Tirta Kepri DPRD Kepri menyatakan pengelolaan air bersih di Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) harus dibenahi untuk kepentingan masyarakat.
Ketua Pansus PDAM Tirta Kepri, Lis Darmansyah, mengatakan, pengoperasian air minum PT Adhiya Tirta Batam (ATB) dapat dijadikan contoh pengelolaan air minum baik di Pulau Bintan.
“Baru-baru ini saya bersama rombongan DPRD Kepri, Biro Ekonomi Pemprov Kepri dan Direksi PDAM Tirta Kepri mengunjungi PT ATB di Batam, kemudian membandingkan dengan pengelolaan air bersih di Pulau Bintan. ATB dapat menjadi contoh,” katanya.
Lis bersama Anggota Pansus PDAM Tirta Kepri Bobby Jayanto, Muhammad Sahid Ridho, Suryani, Biro Ekonomi Pemprov Kepri dan Direksi PDAM Tirta Kepri juga mengunjungi Waduk pengolahan air minum PT ATB, seperti Waduk Sukajadi dan Duriangkang, di Batam.
Pengelolaan sumber air PT ATB dinilai Lis memenuhi standar pelayanan. Hal itu dilihat dari ketersedian sarana dan prasarana dan teknologi ATB dalam menyuplai kebutuhan air masyarakat Batam.
“Pemerintah Kepri dapat mendorong PDAM Tirta Kepri sebagai perusahaan daerah Kepulauan Riau agar meniru cara kerja dan kemajuan pengelolaan air bersih seperti PT. ATB,” kata Lis yang juga mantan Wali Kota Tanjungpinang.
PT ATB menunjukkan bagaimana mereka mengolah air dari waduk-waduk air yang disewakan Badan Pengusaha (BP) Batam kepada mereka hingga menjadi air bersih dan dialirkan ke masyarakat.
“Pengelolaan air bersih PT ATB dapat menjadi contoh baik untuk pengelolaan air bersih di Tanjungpinang-Bintan. Pemerintah Kepri bisa bekeja sama pengelolaan sumber air minum dengan pihak ATB. Pengelolaan PDAM itu sudah harus dilakukan secara modern, tidak secara konvensional lagi,” kata Lis.
Lis mengutarakan, Pansus PDAM Tirta Kepri tidak hanya berperan mengubah status PDAM Tirta Kepri dari Prusda menjadi Prumda sebagaimana mengacu pada PP 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Menurutnya, dengan meningkatnya status pengelolaan PDAM Tirta Kepri menjadi Prumda menempatkan peranan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan kemajuan PDAM Tirta Kepri diberbagai sektor.
Pengelolaan PDAM Tirta Kepri yang masih manual dinilai jauh tertinggal dengan pengelolaan air bersih PT ATB yang sudah terintegrasi secara digital. Bahkan untuk mengetahui suatu pipa aliran air pelanggan dalam keadaan tidak baik, dapat dipantau secara digital.
“Dengan disahkannya status PDAM Tirta Kepri dari Prusda menjadi Prumda dapat meningkatkan kerjasama dengan pihak ke tiga, seperti ATB. Peningkatan status itu harus disejalankan terhadap peningkatan pelayanan masyarakat,” kata Lis.
Pansus PDAM Tirta Kepri DPRD Kepri merekomendasikan agar pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serius dalam pengelolaan air bersih di Tanjungpinang-Bintan.
Hal itu dinilai penting untuk disegerakan agar kebutuhan pokok masyarakat dapat terjamin.
Mereka menilai jika Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau lamban dalam mengelola sumber air bersih disejumlah potensi waduk yang ada di Pulau Bintan, maka 4 hingga 5 tahun kedepan Pulau Bintan akan kesulitan air bersih.
“Langkah langkahnya, Pemerintah daerah harus serius dalam pengelolaan air bersih, seperti Pemerintah pusat melalui BWS. Begitu juga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, seharusnya dapat memanfaatkan melalui Prumda PDAM Tirta Kepri. Itu namanya keberadaan Pemerintah daerah hadir ditengah masyarakat,” ungkap Lis.
Direktur PDAM Tirta Kepri, Maman mengatakan mendapatkan banyak masukan yang dapat diambil dari cara kerja pengolahan air minum PT. ATB, di Batam.
Maman mengatakan, PDAM Tirta Kepri kedepan mengutamakan perbaikan jaringan perpipaan dan penurunan tingkat kehilangan air.
“Sebenarnya banyak sekali, paling tidak pemetaan ulang jaringan yang ada, mengganti pipa-pipa yang lama, saat ini tingkat kebocoran pipa kita 37 persen,” ujarnya.
Dia berharap dengan bantuan Pansus PDAM Tirta Kepri DPRD Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadikan pelayanan PDAM Tirta Kepri lebih baik dari PT. ATB.
“Mudah mudahan dengan bantuan Dewan dan Pemerintah Provinsi Kepri PDAM dapat lebih baik, bahkan kalau bisa melebihi ATB,” ungkapnya. (Red)