Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna yang dihadiri Pimpinan dan Anggota dewan bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Jumat (4/8). Dalam paripurna tersebut, Fraksi-fraksi yang ada di DPRD melalui Ketua Pansus sekaligus juru bicara Pansus Petrus Sitohang memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemko Tanjungpinang, untuk menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.
Dalam penyampaian catatan dan rekomendasinya, Petrus lebih awal menyoroti Dinas Pendidikan dimana, Sekolah Dasar (SD) tidak merata perkembanganya. Ia mencontohkan, di Kecamatan Tanjungpinang Barat sudah menurun jumlah murid barunya, sedangkan Tanjungpinang Timur jumlah SD belum proporsional dengan jumlah anak usia sekolah.
“Masalah kekurangan sekolah di Tanjungpinang Timur ini juga terjadi di tingkat SMP. Dimana saat ini masih terjadi kekurangan guru sebanyak 160 orang dan perlu penambahan guru honor atau kontrak melalui BKD dan Dinas Pendidikan,” ucap Petrus saat membacakan pandangan Pansus pada laporan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016.
Selain itu, Petrus juga menyoroti perlunya peningkatan kompetensi Guru atau tenaga pengajar. Juga harus dilalukan pemerataan Guru dengan melakukan penyebaran secara merata di semua sekolah, sehingga tidak ada image sekolah tertentu jadi favorit dan yang lain cadangan.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tanjungpiang harus lebih meningkatakan pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasarana (gedung, bangku meja murid, alat bantu pengajaran, perpustakaan, peralatan laboratorium) dan penambahan sekolah di wilayah Tanjungpinang Timur,” ujarnya.
Selain Dinas Pendidikan, Pansus juga menyoroti Dinas-Dinas lainnya seperti Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Bappeda dan Dinas lainnya. Pansus juga berharap semua catatan dan rekomendasi yang diberikan dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya, Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul yang menghadiri rapat Paripurna tersebut mengatakan, bahwa hasil rekomendasi pada laporan hasil Pansus tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemko Tanjungpinang, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan amanat pelaksanaan APBD Tahun 2016.
“Tadi telah sama-sama kita cermati, dari laporan akhir Pansus bahwa ada catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Ini mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemko,” kata Syahrul.