Inforakyat, Tanjungpinang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang bersama Polres Tanjungpinang melalui Tim Cyber Polres Tanjungpinang akan melakukan pemantuan akun-akun bodong di Media Sosial (Medsos). Hal ini untuk mengantisipasi berita-berita atau status yang dapat mengadu domba masyarakat jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjungpinang.
Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah mengatakan, kerjasama tersebut untuk melacak berita atau status Medsos dari akun ‘bodong’ yang diduga memfitnah dan mengadu domba maayarakat Tanjungpinang.
“Kita sudah melakukan koordinasi dan komunikasi langsung dengan Polres Tanjungpinang terkait kerjasama ini,” kata Maryamah, Selasa (23/1).
Upaya untuk membuat MoU tersebut, pihaknya sudah menyampaikan ke Polres Tanjungpinang. Panwaslu tinggal menunggu tanggapan dari Polres seperti apa mekanismenya nanti.
Ia juga mengatakan bahwa sebelum tahapan kampanye pihaknya belum bisa memperoses akun-akun ‘bodong’ yang diduga dijadikan untuk saling menjatuhkan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang 2018.
Selain itu, hingga saat ini pihaknya juga belum mendapat laporan terkait adanya akun-akun Medsos yang disinyalir untuk adu domba dan fitnah.
“Kalaupun ada, tentunya nanti Panwas akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.
Maryamah mengingatkan, tim pemenangan Paslon untuk tidak menggunakan Medsos untuk adu domba dan saling memfitnah satu sama lain.
Penulis: Amri Sinaga
Editor: Sunarto