Inforakyat, Tanjungpinang- Penjabat (Pj) Wali Kota,H. Raja Ariza, memastikan melaporkan SPT pajak tahunan secara online sangat mudah dan lebih efektif, karena tidak perlu ke kantor pajak, cukup mengakses laman yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk e-Filling.
“Pelaporan SPT secara Online sangat mudah dan efektif cukup mengakses laman yang disediakan DJP untuk e-filling,” kata Raja sembari melakukan simulasikan pengisian SPT Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-filling, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (6/2).
Menurut Pj. Wali Kota, pelaporan pajak secara eletronik itu jujur, ketika wajib pajak jujur, maka proses pelaporan akan jadi lebih mudah. Dirinya berharap, kedepan SPT yang disampaikan bisa dilakukan dengan sejujur-jujurnya.
Program e-filling, sambungnya, tentunya akan didukung oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sebagai wajib pajak, semuanya harus patuh membayar pajak, dengan demikian kewajiban menyetor pajak akan semakin meningkat dan menular ke wajib pajak lainnya.
“Ayo laksanakan kewajiban kita secara benar dan jujur dengan melaporkan SPT tahunan melalui e-filling,” ajak Pj. Wali Kota, setelah memperlihatkan dirinya telah memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak SPT tahunan pajak tahun 2017.
Kepala KPP Pratama Tanjungpinang, Dadang Karna Permana, mengaku siap melayani pelaporan SPT 2017 secara eletronik hingga batas akhir pelaporan SPT tahunan e-filling sampai dengan 31 Maret mendatang.
“Kepada seluruh wajib pajak (WP) segera menyampaikan SPT tahunan dengan menggunakan fasilitas e-filling yang bisa di akses dimana saja dan kapan saja, apabila mengalami kesulitas, wajib pajak bisa sampaikan kepada kami atau mendatangi KPP,” imbaunya.
Dadang menuturkan, pengisian SPT e-filling di jajaran pemerintahan telah dilakukan secara serentak di Provinsi Kepri. Hal ini untuk memberikan teladan kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau dan Tanjungpinang, agar melaksanakan kewajiban terhadap pajak, khususnya pelaporan SPT tahunan.
“Mari kita taat pajak dan sadar pajak,” serunya
Saat melakukan pengisian e-filling Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2017. Pj. Wali Kota didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Ahadi, Asisten Administrasi Umum, Suyatno, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Darmanto, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Adnan, S. Kabag Humas dan Protokol, Boby Wira Satria, serta jajaran staf KPP Tanjungpinang.
Humas/red