Home / Aspirasi / Pelantikan DPRD Kepri Periode 2024-2029, Gubernur Ansar Berharap Kolaborasi Semakin Terjalin

Pelantikan DPRD Kepri Periode 2024-2029, Gubernur Ansar Berharap Kolaborasi Semakin Terjalin

Inforakyat, Tanjungpinang- Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah resmi dilantik pada hari Senin (9/9) di Gedung Utama DPRD Kepri Dompak, Tanjungpinang. Rapat Paripurna dipimpin oleh Jumaga Nadeak (Ketua DPRD Kepri 2019-2024).

“Selamat dan sukses kepada anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yang telah terpilih dan sudah diambil sumpahnya, untuk melaksanakan amanah rakyat sebaik-baiknya,” kata Ansar.

Kepada para penyelenggara pemilu 2024, Gubernur Ansar juga turut menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan kerjasamanya dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh Masyarakat sehingga pelaksanaan Pemilu berlangsung dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024. Selama ini, hubungan, sinergitas, dan kerja sama terjalin dengan baik.

“Ke depan, kerja sama dan kolaborasi antara DPRD dengan Pemprov Kepri ini harus lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menginformasikan bahwa hanya 43 dari 45 Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 yang dilantik. Dua anggota lainnya telah mengundurkan diri dengan mengirimkan surat resmi kepada KPU Kepri.

“Tadi tidak 45 anggota DPRD Kepri yang dilantik. Hanya 43 orang saja. Sebab ada dua orang yang sudah menyatakan pengunduran diri,” ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.

Kedua anggota tersebut adalah Nyanyang Haris Paratamura dari Partai Gerindra, yang mundur untuk mencalonkan diri sebagai Paslon Pilgub Kepri, dan Ery Suandi dari PDI Perjuangan, yang mendaftar sebagai Paslon Pilbup Kabupaten Karimun.

“Setelah surat pengunduran diri diajukan, tidak bisa ditarik kembali,” tegas Ketua KPU Kepri. (Red)

About Redaksi

Check Also

Progres Flyover Sei Ladi Capai 85 Persen, Diresmikan Desember 2024

Inforakyat, Batam- Pengerjaan proyek flyover Sei Ladi terus digesa. Saat ini, progres pengerjaan proyek telah …