Inforakyat, Tanjungpinang- Dua calon anggota DPRD Kepri dari jalur Pengganti Antar Waktu (PAW) belum dapat kepastian kapan akan dilantik. Pasalnya, biaya pelantikan yang bersumber dari APBD tersebut belum bisa dialokasikan karena APBD belum di ketok.
“Pelantikan tunggu APBD diketok dulu. Kalau belum diketok biaya konsumsi untuk itu darimana,” kata Sekretaris DPRD Kepri Hamidi. Kamis (22/12).
Sementara untuk kelengkapan berkas kedua calon PAW tersebut sudah lengkap dan sudah diserahkan ke bagian pemerintahan Provinsi Kepri untuk diteruskan ke Kemendagri.
“Kedua berkas PAW sudah kita antar ke Provinsi dan sudah naik ke pak gubernur. Informasinya minggu depan akan dikirm ke Kemendagri,” ujarnya.
Selain belum diketoknya APBD, kendala lain belum dilakukannya pelantikan tersebut yakni masih menunggu SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita juga menunggu SK dari Kemendagri. Kemungkinan tahun depan pelantikan,” ucapnya.
Adapun kedua calon PAW tersebut yakni Wan Norman yang akan menggantikan rekan separtainya Erianto dari fraksi Demokrat. Kedua yakni, Syarifa yang menggantikan Almarhum Sofyan Samsir dari Fraksi Golkar.(Sunarto Butarbutar)