Home / Aspirasi / Pemerhati Anti Korupsi Sebut Janji Insentif RT/RW Rp 1 Juta Hanya Pencitraan Politik Alias Tak Masuk Akal Ditengah Kondisi Defisit Keuangan Pemko

Pemerhati Anti Korupsi Sebut Janji Insentif RT/RW Rp 1 Juta Hanya Pencitraan Politik Alias Tak Masuk Akal Ditengah Kondisi Defisit Keuangan Pemko

Inforakyat, Tanjungpinang- Janji Politik Pasangan Rahma-Rizha yang akan menaikkan insentif RT/RW Rp 1 Juta dinilai hanya pencitraan semata menjelang Pencoblosan. Sebagaimana diketahui janji politik ini disampaikan Rahma usai debat publik kedua pada 18 November 2024.

Pasalnya, kenaikan insentif RT/RW sebesar itu sulit untuk direalisasikan, mengingat kemampuan keuangan daerah, yang mengalami defisit dalam beberapa tahun ini.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua ICTI-Ngo (Investigation Corruption Transparent Independent) Provinsi Kepri, Kuncus Simatupang, menilai pernyataan Rahma tentang rencana kenaikan insentif RT/RW tidak realistis dengan kondisi keuangan daerah saat ini.

“Dari mana anggarannya? Keuangan daerah sudah mengalami defisit bertahun-tahun, bahkan melakukan rasionalisasi dengan memangkas sejumlah kegiatan bahkan menyasar program prioritas,” ungkap Kuncus kepada media ini, Sabtu (23/11/2024)

Kuncus mengatakan, saat ini terdapat sekitar 839 RT/RW di Tanjungpinang. Jika insentif mereka dinaikkan menjadi Rp 1 juta per bulan, maka anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai lebih dari Rp 10 miliar per tahun, belum termasuk insentif untuk pekerja sosial dan lembaga lainnya. “Hal ini akan sangat membebani keuangan daerah,” kata Kuncus.

Sementara itu, mulai tahun depan, anggaran daerah juga harus disisihkan untuk mensukseskan program makanan bergizi presiden Prabowo, bahkan Pemko dan DPRD sudah menyepakati alokasi anggarannya sebesar Rp 16 miliar dalam APBD Tanjungpinang 2025.

Kuncus mengatakan dengan semakin besarnya beban keuangan daerah, Pemko Tanjungpinang harus melakukan rasionalisasi anggaran dan salah satunya akan memangkas TPP untuk PNS sebesar 30 persen, terhitung Januari 2025.

“Jadi programnya harus logis dan melalui perhitungan yang cermat , bukan asal umbar janji demi meraih simpati sesaat, yang kenyataannya tidak bisa direalisaikan karena kondisi kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Kuncus mengatakan sebagai mantan Wali Kota, seharusnya bisa memberikan program pembangunan yang lebih komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat Tanjungpinang, bukan hanya sekadar bantuan sosial.

Ia menyoroti kinerja Rahma selama tiga tahun terakhir, yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam memajukan pendidikan di Tanjungpinang. “Selama kepemimpinan Rahma, anggaran bantuan seragam sekolah gratis justru dikurangi. Padahal, program ini merupakan program unggulan almarhum Syahrul yang sangat dibanggakan masyarakat, anggarannya juga hanya Rp 6 miliar, tetapi dampaknya sangat besar,” ujar Kuncus.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak program strategis yang tercatat dalam RPJMD Kota Tanjungpinang 2018-2023 yang belum terealisasi, seperti pembangunan gedung pemuda/gelanggang remaja sebagai tempat bagi generasi muda mengembangkan kreativitas, juga pembangunan sarana dan prasarana kesehatan serta pembangunan 10 kantor lurah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Menurut Kuncus, pencapaian RPJMD merupakan perwujudan visi-misi dan janji-janji kampanye kepala daerah. “Jangan sampai untuk menutupi ketidakmampuan dalam memenuhi janji politik kepada masyarakat, lalu menawarkan janji-janji yang manis-manis, yang tujuannya juga hanya pencitraan dalam meraih simpati menjelang Pilkada 2024, sementara janji-janji sebelumnya belum terealisasi,” tegasnya.

Kuncus juga menyinggung nasib PPPK guru dan tenaga teknis di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang mendapat perlakuan diskriminatif, melalui pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 50 persen dengan alasan efisiensi anggaran, bahkan ada yang tidak dibayarkan selama tiga bulan. “Itu adalah hak mereka atas kinerja dan pengabdiannya, dan harus dibayarkan,” ujarnya.

Ironisnya, lanjut Kuncus, TPP untuk PNS, terutama pejabat eselon, tidak dikenakan rasionalisasi, bahkan di saat yang sama, ada kebijakan menaikkan insentif RT/RW dari Rp 500 ribu menjadi Rp 600 ribu, pada 2023. “Ini adalah kebijakan kontradiktif dengan efisiensi anggaran, dan menunjukkan adanya ketidakadilan terhadap PPPK,” kata Kuncus.

Menjelang Pilkada 2024 yang semakin dekat, Kuncus mengingatkan agar calon Wali Kota Tanjungpinang tidak mudah membuat janji-janji politik yang tidak realistis demi meraih simpati pemilih. “Pilkada seharusnya menjadi ajang adu gagasan untuk membangun daerah. Para calon harus lebih mengedepankan program yang bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya untuk kelompok tertentu,” tegasnya.

Kuncus percaya bahwa masyarakat Tanjungpinang kini semakin cerdas dalam menilai calon pemimpin mereka, mana program pembangunan yang masuk akal dan sesuai harapan masyarakat, dan mana janji-janji yang hanya untuk pencitraan semata. (Red)

About Redaksi

Check Also

HMR Keliling Lingga, NasDem Bersama Rakyat Solid Menangkan Rudi-Rafiq

Inforakyat, Lingga- Calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 2, H Muhammad Rudi (HMR), hari …