Inforakyat, Tanjungpinang- Menanggapi informasi yang beredar terlibatnya salah satu oknum Honorer Pemkab Bintan berinisial (Tr) diamankan Satresnarkoba Polres Bintan karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Bintan pada Minggu (5/11) lalu sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Dompak Tanjungpinang, Bupati Bintan H Apri Sujadi mengatakan bahwa dirinya tidak akan memberi ampunan kepada semua pihak aparatur yang terlibat narkoba, terutama jika mereka adalah PNS ataupun Honorer. Dirinya pun dengan tegas akan segera memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentunya kita sangat menyayangkan, apabila terbukti benar, kita akan segera memprosesnya dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, siapapun itu,” tegas Apri, Rabu (8/11).
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Irma Annisa mengatakan bahwa masalah narkoba merupakan salah satu atensi dan perhatian serius dari Pemkab Bintan. Menurutnya, Narkoba merupakan penyakit berbahaya yang jika dibiarkan akan berdampak pada kinerja pemerintahan.
“Kita tidak ingin ASN maupun honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan terlibat dengan narkoba, jika ketahuan dan ada bukti maka honorer tersebut akan segera diberhentikan,” tutupnya.