Inforakyat, Bintan- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.
Untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri, Kabupaten Bintan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan tersebut dilakukan di Aula Kantor BPK RI perwakilan Prov Kepri, Jalan Raja Isa, Kota Batam, Kepri, Senin (27/5).
Plt Kepala BPK RI perwakilan Prov Kepri Azhar mengutarakan, penyerahan LHP ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mematuhi peraturan perundang-undangan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan di Kabupaten/Kota Provinsi Kepri dapat terselenggara secara transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini hasil pemeriksaan tentang kewajaran penyajian laporan keuangan daerah yang dilaporkan pemerintah daerah sesuai peraturan perundang undangan,”ujarnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengutarakan rasa terima kasihnya kepada BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaannya dan memberikan hasil Opini WTP bagi LKPD Pemkab Bintan.
“Keberhasilan meraih dan mempertahankan Opini WTP atas laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2018 ini, merupakan cerminan atas komitmen dan kerja keras dari aparatur pemerintah Kabupaten Bintan dalam rangka perbaikan dan penataan pengelolaan keuangan yang lebih baik, demi mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,”terangnya.
Ia juga mengaku, bersyukur atas capaian meraih opini WTP ini. Dirinya mengapresiasi jajaran Pemkab Bintan atas kinerjanya yang mampu mempertahankan WTP dengan melaporkan pengelolaan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Red)