Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini juga telah menerbitkan beberapa surat edaran sebagai langkah penanganan dan antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 ini.
Tak hanya itu, langkah antisipatif yang dilakukan oleh elemen masyarakat, Lurah, Camat dan Tim Reaksi Cepat juga telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan diberbagai wilayah dan pemukiman warga.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma kembali mengimbau dan menegaskan kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk tidak cemas namun tetap waspada.
Meskipun ada beberapa masyarakat telah terindikasi, ia kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cemas dan perbanyak berdoa serta ikuti imbauan dan anjuran yang telah diedarkan.
“Saya harapkan kepada masyarakat untuk dapat mematuhi edaran, anjuran dan peraturan dari pemerintah agar kita semua dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini, selain itu masyarakat juga diharapkan untuk tetap menjaga kesehatan, berolahraga secara teratur, istirahat yang cukup, memakai masker jika mengharuskan berada di luar rumah dan tetap berada di rumah,” ungkap Rahma, Kamis (16/4).
Rahma juga mengatakan jika ada warga yang merasakan kondisi tubuhnya kurang sehat, diminta untuk memeriksakan diri ke puskesmas atau melalui hotline yang merupakan bagian dari Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang.
“Apabila ada warga masyarakat yang ingin memeriksan kesehatannya, dapat menghubungi langsung puskesmas atau di hotline dengan nomor 0823 8712 6255,” ujarnya. (Red)