Inforakyat, Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang. Struktur APBD Perubahan Pemerintah Kota Tanjungpinang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pada sektor pendapatan mengalami perubahan target.
Adapun pendapatan daerah di APBD murni 2016 sebesar Rp1,031 triliun, naik menjadi Rp1,042 triliun atau naik sebesar Rp10,746 miliar dari APBD murni 2016. Kenaikan ini bila dipresentasekan sebesar 1,04 persen.
Meskipun begitu, perkiraan target Pendapat Asli Daerah (PAD) pada APBD 2016 sebesar Rp114,004 miliar turun menjadi Rp113,984 miliar atau berkurang sebesar Rp19,440 atau 0,02 persen. Namun penerimaan dana perimbangan meningkat dari Rp737,180 miliar menjadi Rp802,65 miliar atau bertambah sebesar Rp65,47 miliar atau 8,88 persen.
“Kenaikan ini merupakan akumulasi dari kenaikan DAU yang nyeberang dari tahun anggaran 2015,” kata Lis dalam pidatonya.
Pertimbangan lainnya, total target lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp117,46 miliar menjadi sebesar Rp45,26 miliar atau berkurang sebesar Rp72,19 miliar.
“Perubahan ini disebabkan perubahan nomenklatur dan rekening, dari dana otonomi khusus menjadi dana alokasi khusus non fisik berupa tunjangan penghasilan guru sesuai Permendikbud nomor 2 tahun 2016,” katanya.
Bila diakumulasikan, belanja daerah Kota Tanjungpinang meningkat dari target awal sebesar Rp1,041 triliun menjadi Rp1,058 triliun atau bertambah sebesar Rp17,154 miliar atau sebesar 1,65 persen. Penambahan signifikan terjadi pada belanja tidak langsung sebesar Rp417,441 miliar, menjadi Rp437,955 miliar. Atau bertambah Rp20,514 miliar atau sebesar 4,91 persen dari APBD 2016 murni 2016.
“Kenaikan Belanja Tidak Langsung tersebut digunakan antara lain untuk penyesuaian tunjangan daerah yang masih dianggarkan selama 9 bulan, sehingga diperlukan penambahan untuk 3 bulan terakhir serta beberapa perubahan pada struktur belanja hibah,” kata Lis.
Dalam penyesuaian tersebut, akibat perkembangan berbagai aspek, sehingga perlu dilakukan perumusan. Salah satunya pada perubahan pendapatan daerah berasal dari dana transfer pusat maupun Povinsi Kepri yang cukup mempengaruhi performa keuangan daerah.
“Selain itu, kita juga dihadapi dengan defisit keuangan yang mengaharuskan melakukan efisiensi program kegiatan pada APBD Perubahan ini. Dengan demikian, saya berharap penyampaian ini dapat menjadi pertimbangan untuk dapat memberikan saran yang konstruktif,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2016 kepada Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno didampingi Wakil ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad Dani.