Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengecam pelaku pembuangan limbah minyak hitam di sejumlah pantai di wilayah tersebut.
Plt Kepri Isdianto mengatakan, limbah kerak minyak hitam itu mencemari pantai yang merupakan objek wisata di Lagoi, Bintan dan Nongsa, Batam, sehingga merugikan pengusaha pariwisata. Permasalahan ini sudah lama terjadi, namun masih terjadi, terutama saat musim angin utara, seperti sekarang.
“Tentu ini permasalahan serius yang tidak dapat dibiarkan. Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini,” kata Isdianto, Rabu (18/12).
Isdianto menegaskan permasalahan pencemaran limbah minyak hitam ini juga akan dilaporkan kepada pemerintah pusat. Ia khawatir limbah itu bukan berasal dari Indonesia, melainkan dari perairan negara lain, yang dibawa arus laut masuk ke Perairan Bintan dan Lingga.
“Kalau persoalan antarnegara, perlu ditangani serius oleh pemerintah pusat. Kami akan mendorong pemerintah pusat untuk menangani permasalahan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar,
mengatakan, limbah minyak hitam itu merupakan “tamu” tidak diundang yang setiap akhir tahun mencemari sejumlah kawasan pantai di Bintan dan Batam.
Limbah itu mengotori sejumlah pantai yang dijadikan sebagai objek wisata di Pantai Trikora dan Pantai Lagoi, Bintan. Limbah itu juga mencemari Pantai Nongsa sehingga mengganggu sektor pariwisata.
“Pantai Lagoi dan Nongsa itu sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata nasional,” katanya. (Red)