Inforakyat Tanjungpinang- Salah satu Program Prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni Program Perlindungan Nelayan. Perlindungan ini berupa bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan se Provinsi Kepulauan Riau.
Program Perlindungan Nelayan ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada nelayan dari ancaman resiko meninggal dunia baik saat sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan maupun diluar aktifitas.
“Program ini juga sebagai perlindungan pengobatan akibat kecelakaan kerja serta memberikan bantuan bagi ahli waris yang ditinggalkan bila kecelakaan kerja,” kata Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajat kepada media ini, Selasa (22/10/2024).
Sebagaimana diketahui, Program ini dimulai pada tahun 2022 dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 198 nelayan dengan total anggaran Rp. 39.916.800,-
Selanjutnya Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Kepri melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kota se Provinsi Kepri untuk memberikan bantuan perlindungan nelayan dengan sharing pendanaan 50:50.
“Bantuan untuk Nelayan yang bersumber dari dana APBD Provinsi Kepri Tahun 2023 sebanyak 17.208 nelayan dengan total anggaran sebesar Rp. 3.468.981.600,” jelas Said.
Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Kepri memberikan bantuan perlindungan kepada nelayan yang ditanggung sepenuhnya dari dana APBD Provinsi Kepri sebanyak 31.566 orang nelayan dengan total anggaran Rp. 6.361.689.600,-
Dengan rincian nelayan per Kabupaten Kota penerima bantuan sbb:
-Kota Tanjungpinang :1.203 orang
-Kota Batam:2.082 orang
-Kabupaten Bintan:4.435 orang
-Kabupaten Karimun:5.535 orang
-Kabupaten Natuna:4.187 orang
-Kabupaten Lingga:9.775 orang
-Kab. Kepulauan Anambas:4.339 orang.
“Total anggaran APBD Provinsi Kepri yang sudah direalisasikan dari Tahun 2022 hingga 2024 untuk Program perlindungan nelayan adalah sebesar Rp. 9.870.588.000,” katanya.
Said mengungkapkan bahwa program ini telah dirasakan sangat besar manfaatnya terutama bagi keluarga/ahli waris dari nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia. Berdasarkan data pemberian manfaat santunan bulan Januari sd Maret tahun 2024.
“Terdapat 79 nelayan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dengan jumlah santunan JKM yang telah disalurkan kepada ahli waris berjumlah Rp. 3.318.000.000. Terdapat 9 nelayan yang mengalami kecelakaan kerja (3 diantaranya meninggal dunia) dengan jumlah santunan JKK yang telah disalurkan berjumlah Rp. 230.084.370,- (dua ratus tiga puluh juta delapan puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah),” ungkapnya.
Selain itu terdapat 2 anak yatim yang mendapatkan manfaat beasiswa atas Nelayan yang mengalami meninggal dunia karena kecelakaan kerja dengan jumlah beasiswa yang telah disalurkan Rp. 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) dan akan terus diberikan setiap tahunnya hingga anak lulus perguruan tinggi (S1).
Selain bantuan BPJS Ketenagakerjaan, nelayan juga mendapatkan bantuan sarana perikanan tangkap berupa kapal kayu dan kelengkapannya, kapal fiber, boat pancung, sampan dayung (kayu dan fiber), mesin tempel, alat tangkap (jaring, bubu, dan lain sebagainya), coolbox, life jacket, solar sel, rumpon, kelong apung dan tancap.
Perikanan Budidaya juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan memberikan bantuan berupa jaring keramba apung dan tancap, bibit ikan kerapu, kakap, teripang, udang dan rumput laut, pakan, kincir tambak, Terpal Geomembran, genset, tali nilon, piva PVC, pompa celup dan Pengembangan Usaha Budidaya Teripang.
Di sisi lain di Bidang Pengolahan dan Pemasaran turut ambil bagian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan memberikan bantuan berupa cooler box, Mesin Oven Pengering Ikan Bilis/Teri dan Chest Freezer.
Tidak ketinggalan bidang Kelautan, Konservasi dan Pengawasan memberikan bantuan berupa Pengadaan Perlengkapan Pokmaswas seperti teropong, rompi, Hand GPS, kamera dan senter pengawas. (Adv)