Home / Aspirasi / Pemprov Kepri Segera Salurkan Dana BLT Subsidi BBM Sebesar Rp 300 Ribu Sesuai Instruksi Presiden

Pemprov Kepri Segera Salurkan Dana BLT Subsidi BBM Sebesar Rp 300 Ribu Sesuai Instruksi Presiden

Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan bantuan sosial yang akan disalurkan sebagai upaya pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat pasca penyesuaian harga BBM. Bantalan sosial yang akan disalurkan Pemprov Kepri berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu untuk setiap keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pemberian BLT dari Pemprov Kepri ini berasal dari 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat. Hal ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi agar pemerintah daerah menyediakan alokasi anggaran pengendalian inflasi, yang langsung diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI nomor 134/PMK.07/2022  tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi.

Permenkeu 134/PMK.07/2022  mewajibkan seluruh pemerintah menjalankan belanja wajib itu untuk perlindungan sosial. Adapun yang dimaksud belanja wajib itu, antara lain, (a) pemberian bantuan sosial, termasuk ke ojek, usaha mikro  kecil menengah (UMKM), dan nelayan; (b) penciptaan lapangan kerja;  serta (c) pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Untuk memastikan penyaluran BLT dari Pemprov Kepri tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menginstruksikan agar penyaluran BLT sebesar Rp300 ribu diberikan khusus masyarakat Kepri yang masuk dalam DTKS namun belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya.

Adapun dana yang akan dialokasikan Pemprov Kepri untuk BLT ke masyarakat yang masuk dalam DTKS adalah sebesar Rp8.273 miliar yang akan disalurkan ke tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri. BLT dari Pemprov Kepri ini akan melengkapi BLT dari Pemerintah Pusat dan Bantuan Subsi Upah (BSU) untuk tenaga kerja.

“Untuk BLT yang akan diberikan Pemprov Kepri, kami berikan untuk yang masuk dalam DTKS namun belum pernah dapat bantuan sosial sebelumnya. Jadi memang mereka yang belum pernah merasakan bantuan yang akan kita berikan, sehingga bisa membantu pemerintah pusat untuk bantalan sosial,” kata Gubernur Ansar, Kamis, (22/9).

Dalam data yang dihimpun, terdapat 99.020 keluarga di Kepri yang masuk dalam DTKS. Dari data tersebut, diketahui jumlah masyarakat yang masuk dalam DTKS namun belum pernah menerima bantuan sosial berjumlah 27.578. Jumlah yang terbesar ada di kota Batam dengan jumlah 16.678. Sementara kabupaten dan kota lain, yaitu Kota Tanjungpinang berjumlah 2.550. Dan untuk Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah sama yaitu 1.670.

Pemberian BLT ini juga sebagai bentuk keseriusan Gubernur Ansar dalam membantu masyarakat terdata tidak mampu di Provinsi Kepri dalam melindungi daya beli mereka. Adanya BLT dari Pemprov Kepri diyakini damat meringankan beban masyarakat untuk menjangkau kebutuhan sehari-hari.

“Yang paling penting saya berpesan gunakan BLT itu untuk kebutuhan rumah tangga yang memang sangat dibutuhkan, jangan digunakan untuk hal-hal bukan kebutuhan primer,” tegas Gubernur Ansar. (Red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …