Inforakyat, Bintan– Pertambangan pasir laut di antara Pulau Tenggel dengan Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mencemari perairan. Berdasarkan penelusuran Antara di Perairan Galang Batang, persis di lokasi reklamasi PT Bintan Alumni Indonesia (BAI).
Penyedotan pasir dengan menggunakan kapal isap. Kapal tersebut bermuatan sekitar 4 ribu ton. Pasir tersebut dibawa ke lokasi pembangunan di PT BAI.
Salah seorang nelayan tradisional di Kawal, Bintan, mengatakan, Perairan Galang Batang menjadi kotor akibat pertambangan pasir laut tersebut. Akibatnya, para nelayan di Kawal dan sekitarnya kesulitan mencari ikan di kawasan tersebut.
Nelayan dalam sehari biasanya bisa mendapatkan ikan yang banyak sebelum reklamasi. Penghasilan kotor dalam sehari berkisar antara Rp300.000-Rp500.000, namun sekarang hanya sekitar Rp100.000-150.000.
Uang kompensasi yang diberikan kepada para nelayan Rp200.000/bulan, namun tidak semua nelayan menerimanya.
“Sekitar setahun lalu kami pernah protes, tetapi hasilnya tidak memuaskan. Nelayan hanya diberikan Rp200.000/bulan. Saya termasuk nelayan yang menolaknya,” ujarnya.
Kelompok nelayan hanya menginginkan pemerintah memperhatikan permasalahan ini dengan menyediakan kapal besar jika tidak dapat membenahi perairan yang sebelum perusahaan itu beroperasi memiliki banyak karang.
“Kapal besar itu supaya kami bisa melaut ke lokasi yang jauh, yang banyak ikan,” katanya. (Red)