Inforakyat, Tanjungpinang- Gubernur Kepri Nurdin Basirun berharap, dengan keterlambatan pengesahan APBD murni 2017 yang baru di sahkan Rabu (1/2) siang dalam rapat Paripurna DPRD Kepri tidak terkena sanksi pemotongan 10 persen dari Pemerintah Pusat.
“Semoga tidak ada pemotongan. Kita berharap Mendagri mengerti soal keterlambatan kita,” kata Nurdin usai paripurna.
Nurdin juga mengatakan, setelah APBD Kepri disahkan sekitar Rp. 3,360 triliun, pihaknya bersama DPRD Kepri akan langsung berangkat menemui Mendagri untuk menyampaikan hasil rapat paripurna.
“Ini langsung akan diserahkan ke Mendagri. Kita belum tahu, tahun ini apakah ada defisit. Sebab saya bukan ahli ekonomi,” ungkapnya.
Ia juga berharap dengan di sahkannya APBD ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja sama dengan pihak Legislatif guna tercapainya cita-cita pembangunan daerah.
“Sebagaimana yang kita harapkan bersama, pembangunan Kepri bisa terwujud dengan kerjasama yang baik dengan semua pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengesahkan APBD Kepri pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kepri Dompak Tanjungpinang. Dalam pengesahan tersebut, seluruh fraksi menyetujui APBD Kepri sekitar Rp. 3,360 triliun.