Home / Aspirasi / Penggeledahan Kantor Dishub Kepri Terkait Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut

Penggeledahan Kantor Dishub Kepri Terkait Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut

Inforakyat, Tanjungpinang- Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan perihal penggeledahan yang dilakukan pihaknya, Selasa (23/7).

Hal ini diketahui saat salah satu awak media online di Tanjungpinang menghubungi Jubir Komisi Anti Rasuah tersebut melalui ponselnya.

Febri mengatakan penggeledahan itu masih merupakan penyidikan terkait dengan jabatan Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun yang diamankan KPK beberapa minggu lalu.

Tim KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepri dalam sebuah koper besar warna hitam.

“Tim KPK tadi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kepri. Salah satunya Kantor Dishub Kepri. Tim mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepri,” terang Febri.

Sebelumnya, Diperkirakan sekitar 2 jam lamanya KPK menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Tim membawa 1 koper besar warna hitam dari dalam kantor tersebut, Senin (23/7) sekira pukul 11.00 WIB.

Pantauan awak media ini di lokasi, salah satu dari 9 Tim KPK yang membawa 1 koper ukuran besar tersebut hasil dari dalam kantor Dishub Kepri dimasukkan ke dalam mobil Toyota Inova warna Silver BP 1733 FD. (Red/Detakmedia)

About Redaksi

Check Also

Kepedulian dan Kebaikan Lis Darmansyah Alasan Penambang Sampan di Laut Jaya Doakan Lis-Raja Walikota Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Dukungan dan doa terhadap Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang nomor …