Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, untuk menghindari penghamburan anggaran penyelenggaraan pemerintahan yang tidak perlu serta meningkatkan fungsi layanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersama DPRD Kepri akan segera menyusunan pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru dilingkup Pemprov Kepri.
“Kami berharap struktur nanti tidak untuk mewadahi orang atau kepentingan segelintir saja, namun sebesar-besarnya untuk mencapai tujuan pemerintah lima tahun kedepan,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak usai memimpin rapat Paripurna pembentukan SOTK di Kantor DPRD Kepri, Kamis (1/9).
Jumaga menambahkan bahwa asas tujuan dan efisiensi harus menjadi pertimbangan utama dalam penentuan perlu atau tidaknya sebuah perangkat daerah. Besar kecilnya perangkat daerah harus didasarkan kepada beban kerja dari masing-masing perangkat daerah. Bukan karena kebutuhan pegawai atau eselonitas tertentu.
“Kami akan mengkaji hal ini secara profesional. Sebab, jika tidak maka kepentingan masyarakat jadi taruhannya,” tegas Jumaga.
Kajian terhadap pembentukan perangkat daerah, sambungnya harus mampu menangkap semangat PP Nomor 18 tahun 2016 yang menyebutkan setiap Pemerintah daerah harus melakukan perampingan demi efisiensi.
Selain itu, perampingan ini juga harus dapat dijadikan alat untuk mencapai visi misi Gubernur. “Lain dari itu tidak ada,” tegas politikus PDIP ini.