Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menunda pengumuman rekrutmen penerimaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Penundaan tersebut dikarenakan hingga saat ini Pemko masih menunggu Peraturan Menpan-RB.
“Saat ini kita hanya tinggal menunggu Permen Menpan-RB saja lagi, barulah pendaftaran CPNS bisa kita buka,” kata Pj Sekda Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan, Senin (28/10).
Tengku Dahlan mengungkapkan, sebelumnya Pemko Tanjungpinang berencana membuka penerimaan CPNS Tanggal 25 Oktober 2019 lalu. Meski molor dari jadwal yang direncanakan, penerimaan CPNS tetap dilaksanakan tahun ini.
“Tahun ini juga dilaksanakan pendaftaran CPNS itu, kita tunggu saja Permennya,” tutur Tengku.
Jumlah kuota CPNS untuk Kota Tanjungpinang tetap sama yakni 116 orang. 85 orang tenaga pendidik, 16 orang tenaga kesehatan, dan 15 orang untuk tenaga teknis lainnya.
“Tidak ada perubahan jumlah kuota meski ditunda jadwal pendaftaran,” tutup Tengku. (Yat)