Home / Aspirasi / Personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi Polres Bintan Amankan Miras Siap Edar

Personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi Polres Bintan Amankan Miras Siap Edar

Inforakyat, Bintan- Polres Bintan terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terlebih dalam situasi lebaran dalam operasi Ketupat Seligi.

Seperti yang dilakukan oleh personil Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan, Minggu (14/4/2024) yang berhasil mengamankan sejumlah Minuman Keras (Miras) siap edar.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Tambelan Iptu Taufik mengatakan bahwa Minuman Keras (Miras) tersebut diamankan di Kapal Penyeberangan antar pulau atau Roro.

“Iya benar, Personil Pos Pengamanan Ops Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan beserta Anggota Sat Pol PP Tambelan dan UPT Perhubungan Tambelan telah mengamankan sebanyak 144 botol minuman keras jenis arak di Kapal Roro. Miras tersebut diamankan diatas Kapal KMP. BN 3 (RORO) yang datang dari Pelabuhan ASDP Sintete Kalimantan Barat ke Pelabuhan Tambelan,” kata Kapolsek Tambelan, Selasa (16/4).

Kapolsek Tambelan Iptu Taufik juga menerangkan bahwa Miras yang ditemukan tersebut ditemukan oleh personil pos pengaman Ops Ketupat Polsek Tambelan beserta inkait lainnya saat dilakukan pengamanan kedatangan Kapal di pelabuhan Sri Bentayan Tambelan, kemudian personel melakukan pengecekan terhadap barang tersebut.

“Ternyata barang tersebut berupa Miras jenis Arak yang dikemas dalam Botol air mineral ukuran 600 ml yang dimasukan didalam tas plastic dan karung,” terang Kapolsek

“Setelah didapati 144 botol dengan ukuran 600 ml yang berisikan miras jenis dan saat dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas ternyata miras tidak bertuan atau tidak ada pemilik, personel sempat membiarkan Miras tersebut dengan harapan akan diambil oleh pemiliknya. Namun Hingga Kapal akan berangkat lagi meninggalkan Pelabuhan Tambelan Miras tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya,” ungkapnya.

Selanjutnya Miras tersebut diamankan di Mapolsek Tambelan sambil menunggu pemilik yang mengakuinya, namun hingga saat ini Miras terebut masih kami amankan di Polsek Tambelan.

Iptu Taufik menambahkan bahwa Miras tersebut kemungkinan akan diedarkan di Tambelan karena selama bulan Suci Ramadhan pihaknya sangat gencar melakukan operasi penyakit masyarakat sehingga tidak ada beredar Miras di Tambelan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang bersifat negatif.

“Apalagi saat ini kita masih berada dalam suasana Idul Fitri, dan mari bersama-sama kita menjaga dan menciptakan situasi di Kabupaten Bintan agar tetap aman damai dan kondusif,” imbaunya. (Red/humas)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …