Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengamakan puluhan amplop berisi uang pecahan Rp 100 Ribu yang diduga bagian dari praktik money Politik atau politik uang yang diduga dilakukan oleh Tim Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang nomor urut 01.
M. Yusuf Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, dalam keterangan Persnya di Kantor Bawaslu Selasa (26/11/2024) membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan uang pecahan Rp.100 ribu yang berada didalam amplop berwarna putih.
“Ya ya benar pada Pukul.11.OO Wib tadi, kami ada pengamanan diseputaran Kelurahan Batu IX tepatnya ditempat Loundry. Amplop berisi uang pecahan Rp 100 ribu, dan sudah kami sita dari tangan pemberi dan penerima,” ujar Yusuf.
Yusuf juga mengatakan bahwa adanya dugaan money politik yang diduga dilakukan oleh Tim Paslon Nomor Urut 1 itu ketahui dari informasi Intelkam kepolisian.
“Berdasarkan informasi itu, petugas Bawaslu turun kelapangan untuk mengecek informasi adanya dugaan pembagian uang di salah satu loundry di Tanjungpinang,” ungkapnya.
Yusuf memastikan bahwa temuan dimaksud masih tahap azas praduga tak bersalah, karena menurut keterangan pihak pemberi dan penerima, sebanyak 45 Amplop itu berisikan pecahan uang Rp 100 ribu.
“Informasinya itu adalah diperuntukkan sebagai upah atau biaya makan yang bertugas di 45 TPS paska pemilihan besok Rabu 27 November 2024,” ujarnya.
Yusuf pun meminta waktu untuk mendalami temuan itu, namun dia berjanji akan memproses laporan itu sesuai aturan yang berlaku.
“Saya menyampaikan kepada rekan Wartawan, tolong berikan waktu untuk kami pelajari dulu dengan cermat dan penuh ketelitian. Jika terbukti sesuai dengan Laporan Pengawasan Harian (LPH) Bawaslu Kota Tanjungpinang bahwa ada terindikasi temuan money politik Paslon 01 tentu akan kami Plenokan nanti sesuai dengan aturan di pengawasan Bawaslu,” tegas Yusuf.
Namun, tambah dia, tidak tertutup kemungkinan, jika temuan Amplop sebanyak 45 itu secara benar diperuntukkan bagi petugas atau saksi bayangan Paslon 01 disetiap TPS daerah Kelurahan Batu.IX
“Nanti akan kita pelajari lagi apakah perbuatan melawan hukum dan memenuhi unsur pidana sudah pasti dikenakan sanksi hukumnya,” tutup Yusuf.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Kota Tanjungpinang di ikuti dua pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yakni Pasangan Nomor urut 1 Rahma-Rizha dan Pasangan Nomor Urut 2 Lis Darmansyah-Raja Ariza. (Red)