Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjalankan amanah Kementerian Tenaga Kerja RI memberi Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 2020 kepada sejumlah perusahaan yang ada di Kepri.
Penganugerahan penghargaan K3 ini diserahkan di aula Wan Seri Beni, kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Kamis (8/10).
Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin dalam sambutannya melalui virtual dari Graha Kepri, Batam, mengatakan bahwa anugerah K3 ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah dan pekerja itu sendiri dalam mengimplementasikan K3 dilingkungan kerja.
Adapun secara langsung, penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekdaprov TS Arif Fadillah. (Red)