Home / Aspirasi / PLN Tambelan Sarat Masalah, Warga Minta BPK Audit PLN Tambelan

PLN Tambelan Sarat Masalah, Warga Minta BPK Audit PLN Tambelan

Inforakyat, Bintan- Perusahaan Listrik milik Negara (PLN) di Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan kembali bermasalah dengan aksi pamadaman yang membuat sejumlah warga meminta Badan Keuangan Negara (BPK) mengaudit PLN di kecamatan tersebut.

“Kami minta BPK turun langsung ke Tambelan untuk memeriksa ada masalah apa sebenarnya di PLN Tambelan,” kata warga Kecamatan Tambelan, Saud Mc Kashmir, Minggu (18/6).

Menurut Saud, PLN Tambelan sarat permasalahan, diantaranya, PLN dinilai kurang transparan dalam menetapkan tagihan listrik. Hal ini terlihat dari tagihan biaya listrik bulanan yang tidak memiliki rekening resmi pembayaran dan tidak mencantumkan total daya listrik yang terpakai selama sebulan.

“Rekening tagihan juga masih menggunakan fotocopy dan sebagian menggunakan sejenis “bill’ dari Bank Bukopin,” ujarnya.

Hal tersebut kata Saud, membuat biaya tagihan listrik tidak pernah ada perubahan.

“Artinya, mau listrik hidup 12 jam atau 24 jam pada hari minggu, biayanya sama saja dengan tagihan listrik kala terjadi pamadaman,” ujarnya.

Selain itu, hari minggu yang biasanya listrik menyala 24 jam, sekarang hanya 12 jam.

“Biasanya minggu pagi listrik hidup, tapi sekarang padam, jadi kami tetap hanya mendapatkan jatah listrik pada malam hari yakni mulai dari pukul 17:00 WIB sampai sekitar pukul 06:00 WIB,” ungkap Saud.

Menurut dia, pihak PLN cabang Tanjungpinang sempat melakukan perbaikan kerusakan teknis pada diesel pembangkit listrik di PLN Tambelan, namun tetap saja mesin yang ada di PLN Tambelan mengalami kerusakan.

“PLN juga tidak disiplin ketika menyalakan listrik, yang seharusnya menyala pukul 17:00 WIB kadang lewat sampai 10 menit,” ujarnya.

Saud mengungkapkan bahwa sebenarnya masyarakat Tambelan sudah cukup sabar dengan kondisi listrik di Tambelan, khawatirnya jika kesabaran tersebut habis.

“Kondisi listrik di Tambelan ini tak ada perubahan sama sekali,  dari era orde lama sampai saat ini, pelayanan listrik hanya 12 jam dari Senin-Sabtu,  sementara Minggu yang dulunya menyala 24 jam,  sekarang justru hanya 12 jam,” tuturnya.

Saud menambahkan bahwa permintaan sejumlah masyarakat untuk mendatangkan BPK ke PLN Tambelan adalah mencari solusi agar masalah listrik yang berakar sedari dulu dapat diselesaikan.

“Saya secara pribadi berharap agar BPK tidak hanya fokus pada urusan di Jakarta sebagai ibu kota negara ini, tapi bersihkanlah unsur-unsur yang berkaitan dengan korupsi di pulau terpencil seperti kecamatan Tambelan sebagai daerah  perbatasan yang jauh dari jangkauan pusat,” harapnya.

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …