Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan status tanggap darurat COVID-19, menyusul temuan tiga pasien positif terinfeksi virus coronaitu di daerah setempat.
“Terhitung mulai hari ini, Kamis (19/3), Kepri berstatus tanggap darurat COVID-19,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto dalam konferensi pers di Gedung Daerah, Kamis (19/3) malam.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat COVID-19, Isdianto menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
Kepada Antara Isdianto mengatakan Satgas tersebut, akan bekerja keras buat mengantisipasi, mencegah, hingga menangani penularan COVID-19 di masyarakatnya.
Menurut dia, beberapa langkah sudah diambil Satgas COVID-19 menyangkut situasi penting saat ini. (Red)