Inforakyat, Tanjungpinang- Sungguh miris kondisi Pemerintah Provinsi Kepri saat ini, ditengah gencarnya Gubernur dan Wagub Kepri Ansar Ahmad dan Nyangyang Haris Pratamura putar otak merasionalisasi berbagai kegiatan untuk menutupi defisit anggaran di Pemprov Kepri, Oknum dewan dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri malah terang-terangan diduga ingin menggerogoti anggaran dengan modus publikasi bersumber dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) yang dititip oleh oknum Anggota DPRD Kepri.
Tak tanggung-tanggung, Diketahui dari laman Sirup Pemprov Kepri, Selasa (29/4/2025) Publikasi yang bersumber dari Pokir oknum anggota dewan di Dispar Kepri sebesar Rp 1 miliar lebih setelah dirasionalisasi oleh Gubernur dari sebelumnya hampir Rp 5 Miliar.
Mirisnya praktik-praktik kotor penyalahgunaan anggaran pokir ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun tanpa ada rasa bersalah dari oknum Dewan dan Kepala Dinas Pariwisata Kepri dan Sekretaris Dinas Pariwisata demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Padahal, publikasi bersumber dari anggaran Pokir dewan sendiri telah dilarang oleh Kejati Kepri bahkan Kejati Kepri pada tahun 2024 lalu telah mengultimatum bahwa Pokir anggota DPRD tidak boleh ditujukan ke Publikasi media untuk dicairkan berkedok kerjasama media karena peruntukan anggaran Pokir DPRD adalah untuk membantu mewujudkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD sesuai UU MD3.
Anehnya meski peruntukan anggaran pokir dewan tersebut tidak dibolehkan untuk publikasi media, Dispar dan oknum anggota DPRD Kepri tersebut seakan tidak peduli karena tetap menjalankan praktik-praktik kotor tersebut dengan dugaan bagi-bagi pencairan antara Oknum Dewan, Dispar dan Pemilik Media.
Perlu diketahui, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam beberapa kesempatan kepada media selalu menegaskan bahwa kerjasama publikasi media dengan pemprov hanya ada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri.
“Satu pintu. Kerjasama publikasi media itu hanya di Diskominfo, satu pintu di Diskominfo,” tegas Gubernur saat itu.
Media ini berupaya meminta tanggapan dari Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti terkait anggaran publikasi beban sosialisasi bersumber dari Pokir dewan di Dispar Kepri sebesar Rp 1 Miliar lebih kenapa masih dialokasikan ke Media bukan ke masyarakat sesuai peruntukan anggaran pokir, hingga berita ini diposting Guntur Sakti enggan merespon. (Red)