Inforakyat, Batam- Kejaksaan Negeri Batam mengadakan Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Batam di Hotel Aston, Lubuk Baja, Selasa (25/8) malam.
Acara serah terima jabatan dari Kepala Kejaksaan lama, Dedie Tri Hariyadi, SH.MH, kepada Kepala Kejaksaan baru, Polin Octavianus Sitanggang, SH.MH.MM.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Batam.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Dedie Tri Hariyadi, menyampaikan pesan dan kesannya ketika dijumpai awak media, pada acara Malam Pisah Sambut tersebut.
“Saya sudah 3 kali menjadi Kejari. Di Batam, saya bertugas selama 1 Tahun, 10 bulan, 19 hari. Di NTT, saya bertugas 1 tahun 4 bulan. Di Cirebon, saya bertugas 1 tahun. Jadi, di sini saya paling lama menjadi Kejari,” ujarnya.
“Dan hari ini, Selasa (25/8), saya serah terima jabatan kepada pengganti saya, pak Polin. Beliau berasal dari Gedung Bundar, Kasubdit, Bagian Kepabeanan. Dan saya dipromosikan di Intelijen,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam baru, Polin Octavianus Sitanggang mengaku, banyak pesan yang ia dapat sebelum melangkah ke Batam. Salah satunya bekerja sama dengan Forkopimda dalam membantu kelancaran pembangunan di Batam.
“Sangat banyak nasihat yang disampaikan kepada saya, sebelum saya datang ke sini. Yang pasti, membantu pelaksanaan pembangunan di daerah. Kalau ada nanti anak buah saya yang aneh-aneh, tolong laporkan ke saya,” katanya.
Ia juga menegaskan, bahwa kedatangannya ke sini untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah, bukan untuk menghalanginya
“Setelah saya dilantik tadi pagi, saya berharap bisa diterima sebagai warga di Batam. Kami bertugas dari pusat ke daerah, untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan di daerah. Bukan untuk merusak atau menghalang-halangi,” tegas Polin.
Saat ditanya perihal program mengenai penanganan korupsi, terutama dengan kasus tersangka 1 orang yang ada di Batam oleh awak media, Polin menyampaikan,”Nanti kita pelajari secara mendalam. Untuk itu, saya akan perhatikan dan sampaikan perkembangannya seperti apa,” tukasnya.
“Karena saya rasa korupsi memang kebanyakan tidak bergerak sendiri. Tetapi bisa juga sendiri. Apabila saya memakai uang negara untuk pengadaan berkendara, misalnya memakai mobil dinas. Tidak menutup kemungkinan, korupsi bisa juga sendiri. Hanya saja, lazimnya ada teman yang ikut. Namun, kita lihat saja nanti. Pokoknya, saya harap adanya alat bukti,” ujarnya.
“Dan juga, kalau diperkenalkan hukum, patokannya alat bukti. Cukup, kita lanjut. Tidak cukup, kita hentikan. Itulah yang harus saya lakukan. Karena, kita tidak mungkin menggantung-gantung nasib orang, kan? Harus ada penentuan sikap untuk kasus seperti ini,” tambahnya.
“Jenis kejahatan apapun juga, dilaporkan saja. Misalnya, kalau yang melakukan kejahatan korupsi adalah anak buah saya, dan kalau saya dilaporkan, serta ada data dukung (alat bukti)nya, akan saya periksa,” sambungnya.
“Jadi, dalam melaksanakan tugas saya sebagai Kejari Batam kedepannya, saya akan bekerja secara profesional dan proposional,” tutupnya. (Lamhot)