Home / Aspirasi / Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Wanita Penjajah Sek Di Medsos

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Wanita Penjajah Sek Di Medsos

Inforakyat, Banyuwangi- Aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus seorang wanita yang menawarkan jasa layanan dirinya sendiri lewat aplikasi Media sosial (Medsos).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, satu orang berinisial NS (28) warga asal Kecamatan Genteng, Banyuwangi blak-blakan pasang tarif kencan hingga jutaan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, akun medsos twitter yang dipergunakan pelaku menjual dirinya secara online yakni @oviee8388889 dan @oviee_838889.

“Rencana akan ekspo juga ke Bali. Pokoknya tiap kali kencan sandinya ekspo,” ucap Kapolresta, pada Sabtu (21/3).

Dalam menjalankan transaksinya terhadap pelanggan, pelaku membuat sebuah sandi yaitu ‘Ekspo’. Selain itu, kata Arman, pelaku juga melayani beberapa pelanggan di beberapa kabupaten.

Selain di Banyuwangi, dalam pemeriksaan terhadap pelaku juga mengakui telah bertransaksi di daerah Jember, Malang hingga Kota Surabaya. Menurut Arman, bahwa jejak pelaku terbongkar saat check in di sebuah hotel di Banyuwangi.

Bahkan, lanjutnya, pelaku di akun Twitter miliknya tak segan-segan mematok tarif kepada para pelanggannya. Mulai dari harga ratusan ribu dengan durasi satu jamnya hingga jutaan rupiah dengan durasi hingga satu malamnya.

“Transaksi paling murah Rp 850 ribu sekali kencan. Ada juga yang tembus Rp 2 juta dan 4 juta,” ujarnya.

Dalam prostitusi yang berkedok online ini, pelaku mengaku beraksi sendirian. Kasus ini terungkap, berdasarkan penelusuran polisi di akun Twitternya yang memajang foto-foto hot.

“Pengakuan tersangka baru tiga bulan jual diri secara online. Tapi indikasinya sudah lama,” pungkasnya. (Rob)

About Redaksi

Check Also

Optimis Kepri Lebih Maju, Ribuan Relawan dan Simpatisan Partai Siap Menangkan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq

Inforakyat, Bintan- Ribuan relawan dan simpatisan memadati agenda temu kader dan konsolidasi pemenangan H. Muhammad …