Home / Aspirasi / Proses Pemilihan Presma UMRAH Diwarnai Fitnah, Salahsatu Akun Medsos Terancam Dipolisikan

Proses Pemilihan Presma UMRAH Diwarnai Fitnah, Salahsatu Akun Medsos Terancam Dipolisikan

Inforakyat, Tanjungpinang- Proses pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) UMRAH yang  Pertama kali dilaksanakan akan digelar pada Senin (22/5) mendatang untuk periode 2017-2018 diwarnai dengan kompitisi yang tidak sehat.

Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 SUDI (Suaib-Mulyadi), Samsidar. Ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh masing-masing Paslon yang ikut berkompetisi.

“Ini memalukan. Sebuah proses Demokrasi yang seharusnya menjadi komitmen semua pihak m untuk ditegakkan dengan baik, namun dalam perjalanannya, beberapa tim relawan Paslon tidak mengindahkan hal itu. Lihat saja, munculnya penyebaran berita Hoax, dan fitnah keji, yang ditujukan kepada Paslon nomor 1. Ini betul-betul fitnah keji,” ungkap Samsidar dalama keterangan persnya, Sabtu (20/5).

Dikatakannya, fitnah keji tersebut nyatanya dilakukan oleh tim relawan Paslon nomor 2. Oleh karena itu Tim Paslon nomor 1, telah menyiapkan laporan dugaan pelanggaran Hukum, yang dilakukan oleh tim Paslon 2, ungkapnya.

“Kami difitnah dengan keji, oleh salah satu mahasiswa Ilmu Kelautan. Dan dia bertanggung jawab secara hukum, karena telah menyebarkan berita bohong dan fitnah melalui akun Facebooknya mawar Duri,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk menangkal perbuatan yang merugikan pihaknya yakni, akan melaporkannya kepada pimpinan Universitas, Panwasra, PPRU, hingga kepada pihak Kepolisian.

“Sejak awal kita sampaikan, proses pemilihan ini merupakan sebuah pembelajaran bagi mahasiswa. Oleh karena itu, cara-cara kampung tidak dibawa kedalam proses demokrasi Kampus. Kampus kita ini adalah tempat lahirnya kaum intelektual. Maka setiap kita bertindak harus menunjukkan sikap itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, setelah laporan nantinya diserahkan kepada pimpinan Universitas, diharapkan mahasiswa yang bersangkutan dapat dijatuhi sanksi. Agar tidak adalagi kejadian yang muncul kedepannya.

“Semua barang-barang bukti telah kami kantongi. Siapa pemilik akun Facebook Mawar Duri, dan Pelaku yang menyebaran Hoax dan fitnah keji ini, tunggu saja. Karena ini menyangkut pelanggaran UU nomor 11 tahun 2008, tentang informasi teknologi dan informasi. Kita akan mempolisikan, jika yang bersangkutan itu tidak menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media sosial,” ucapnya.

Tidak hanya kubu Paslon 2, hal yang sama juga dilakukan oleh relawan Paslon nomor 3, yakni  diduga melakukan pelanggaran UU ITE, dan UU HAKI.

“Relawan Paslon 3 itu, menjiblak note lagu Virgoun, dengan judul lagu surat cinta untuk starla. Tapi mereka ganti lirik, dan diduga menggunakan aplikasi Smule,” katanya.

Seharusnya hal itu tidak terjadi, sebab masing-masing Paslon itu menandatangi pernyataan komitmen patuh dan taat terhadap tegaknya demokrasi, dan UU.

“Lah, kalau relawannya menggunakan cara-cara kampung, apakah itu kaum intelektual ?,” ungkapnya.

About Redaksi

Check Also

Bentuk Penghormatan Untuk Pemimpin Terdahulu, Lis-Raja Ziarah ke Makam Ayah Syahrul

Inforakyat, Tanjungpinang- Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja) …