Inforakyat, Tanjungpinang- Proses pemilihan pemenang tender proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) 5 di Kabupaten Natuna Provinsi Kepri di Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kepri Kementerian PUPR menuai sorotan tajam, pasalnya dari informasi yang beredar diduga proses lelang tender proyek tersebut sarat kepentingan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Prasarana Strategis Kepri Riduan yang diduga berupaya keras memenangkan salah satu rekanan yang ikut tender yakni PT Bengkel Kreatif Utama.
Sebagaimana disampaikan oleh sumber kepada media ini, beberapa hari lalu bahwa Kasatker Riduan diduga kerap melakukan pertemuan dengan seseorang yang diduga kuat berkaitan dengan pemilik perusahaan yang diduga akan dimenangkan oleh Kasatker tersebut.
“Tidak hanya hari-hari sebelumnya sering bertemu, padahal proses lelang masih berjalan, bahkan informasi yang saya dapat sebelum pengumuman Kasatker berencana melakukan pertemuan dengan calon rekanan yang akan dimenangkan tersebut di Jakarta,” ucap sumber sembari meminta agar namanya tidak dipublis.
Sumber menduga kuat, dalam proses lelang ini, pemenangnya sudah dapat diduga karena selain dekat, Kasatker juga diduga sudah cawe-cawe sejak awal guna memenangkan rekanan dengan penawaran di nomor 3 dengan nilai Rp 25.489.886.400 yakni PT Bengkel Kreatif Utama.
“Dan ternyata benar bang yang menang itu PT Bengkel Kreatif Utama. Itu sudah kita tahu sejak awal karena memang pemenang tender ini sudah diarahkan kesitu. Nah ini yang kita sayangkan untuk apa diadakan proses lelang kalau toh pemenangnya sudah ditentukan,” ungkapnya.
Ia berharap pihak Kejaksaan atau Aparat Penegak Hukum lainnya bisa bertindak, agar proyek yang bersumber dari uang negara ini bisa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Harapan kita penegak hukum bisa mengawasi proses proyek ini dari awal lelang hingga ada pemenang, sebab bila diawal sudah ada dugaan kejanggalan bagaimana mungkin pengerjaannya sesuai harapan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya kembali.
Kejati Kepri Wanti Wanti Proyek PHTC Kepri Harus Transparan dan Tepat Guna
Sebelumnya, Wakajati Kepri Irene Putri saat menggelar rapat Entry Meeting dan penandatangan fakta integritas atas 8 paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi madrasah PHTC di Kepri pada kementrian PUPR, Dirjen Prasaran Strategis, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kepri.
Dalam Entry Meeting tersebut, Wakajati menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak, baik KPA, PPK, Penyedia dan Pengawas agar menjaga Integritas Tranparansi dan Profesionalisme dalam pelaksanaan proyek PHTC mulai dari proses lelang hingga finishing pengerjaan agar pembangunan berjalan tepat mutu tepat guna dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Proyek ini milik negara, maka harus dipertanggungjawabkan bersama. Semoga kolaborasi kita ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kepri dengan pengerjaan seluruh proyek yang sesuai harapan, ” ungkap wakajati.
Sebagaimana diketahui, proses lelang proyek PHTC 5 ini sempat gagal dan dalam perjalanannya dilakukan lelang ulang dengan peserta lelang ada 3 rekanan, namun seiring waktu tinggal 2 rekanan yakni, Nomor 2. PT Noval Cipta Flora dan Nomor 3. Bengkel Kreatif Utama.
Proyek PHTC 5 ini sendiri diketahui menelan anggaran negara sebesar Rp 26 Miliar lebih.
Kasatker Riduan Bantah dugaan Kepentingan dalam proses lelang tersebut
Kasatker Riduan membantah melakukan upaya memenangkan salah satu peserta lelang atas nama Bengkel Kreatif Utama. Bahkan dalam pernyataannya menjawab upaya konfirmasi media ini, mengaku tidak mengenal Bengkel Kreatif Utama.
“Nomor 3 itu siapa bang? Siapa yang berupaya untuk memenangkan nomor 3? Bengkel Kreatif itu siapa?,” kata Kasatker, beberapa hari lalu.
Bahkan Kasatker berulangkali menegaskan bahwa ia tidak mengenal Bengkel Kreatif. “Info dari siapa, orang Bengkel itu saya aja tak kenal. Kalau tidak saya akan laporkan balik orangnya,” kata Kasatker. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri